SuaraBanten.id - Amelia Fitria, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat membuat viral jagad media sosial lantaran menghina seorang pembantu rumah tangga (PRT), kini mendapat pembinaan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Selain itu, untuk mendalami kasus ini Polres Metro Tangerang melibatkan tim Siber Polda Metro Jaya.
Belakangan, media sosial dihebohkan dengan munculnya unggahan dalam status media sosial Facebook yang berisi tentang hinaan kepada seorang PRT. Alhasil, postingan tersebut dibanjiri komentar dari warganet.
Sebelumnya dalam konferensi pers, Amelia mengaku akunnya diretas seseorang. Dia tidak mengakui unggahan tersebut dibuat olehnya sendiri. Untuk menepis hal tersebut, Amelia kemudian melaporkan ihwal kejadian ini ke Mapolres Metro Tangerang.
Meski demikian, Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tetap melakukan upaya pembinaan terhadap Amelia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji kepada Suara.com.
"Iya benar yang bersangkutan kini masih kita berikan pembinaan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ucapnya pada Suara.com Rabu, (3/7/2019).
Kata Cipri, pembinaan yang dilakukan terhadap pegawai Inspektorat Kota Tangerang ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, setiap ASN yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kan memang sudah aturannya kami memberikan pembinaan kepada ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Tapi memang saat ini belum bisa dipastikan yang bersangkutan itu bersalah atau tidak," kata Cipri.
Namun demikian Cipri menerangkan seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kota Tangerang tidak melanggar aturan maupun kode etik yang telah ditetapkan. Terlebih lagi berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Dua Emak-emak Nyaris Senggol Bacok saat Tonton Glenn dan Tompi, Video Viral
"Kita jelas tidak boleh melanggar yah. Apalagi sampai berurusan dengan hukum, jadi harus benar benar hati- hati dalam bersikap," ujarnya.
Sementara itu untuk mengungkap kebenaran ihwal laporan yang dilayangkan Amelia Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggandeng tim siber Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menyelesaikan kasus Amelia Fitria yang sudah berlalu dua pekan lamanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario mengatakan proses kasus yang dilaporkan Amelia kini tengah diproses. Kata dia, untuk memaksimalkannya ia menggandeng tim Siber Polda Metro Jaya.
"Masih dalam penyelidikan. Kami juga meminta asistensi dari tim siber Polda Metro Jaya (PMJ)," jelas dia.
Menurut Dicky, meskipun saat ini belum dapat terungkap ihwal kejadian sebenarnya ia menegaskan proses hukum masih tetap berjalan.
"Sampai saat ini belum ditemukan tersangka. Masih penyelidikan," tegas Dicky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang-Serang Kamis 18 Februari 2026
-
Spesifikasi dan Harga iPhone 14 Terbaru
-
16 TPT Titik Kritis Banjir Cilegon Bakal Dieksekusi Bulan Ini