SuaraBanten.id - Amelia Fitria, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat membuat viral jagad media sosial lantaran menghina seorang pembantu rumah tangga (PRT), kini mendapat pembinaan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Selain itu, untuk mendalami kasus ini Polres Metro Tangerang melibatkan tim Siber Polda Metro Jaya.
Belakangan, media sosial dihebohkan dengan munculnya unggahan dalam status media sosial Facebook yang berisi tentang hinaan kepada seorang PRT. Alhasil, postingan tersebut dibanjiri komentar dari warganet.
Sebelumnya dalam konferensi pers, Amelia mengaku akunnya diretas seseorang. Dia tidak mengakui unggahan tersebut dibuat olehnya sendiri. Untuk menepis hal tersebut, Amelia kemudian melaporkan ihwal kejadian ini ke Mapolres Metro Tangerang.
Meski demikian, Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tetap melakukan upaya pembinaan terhadap Amelia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji kepada Suara.com.
"Iya benar yang bersangkutan kini masih kita berikan pembinaan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ucapnya pada Suara.com Rabu, (3/7/2019).
Kata Cipri, pembinaan yang dilakukan terhadap pegawai Inspektorat Kota Tangerang ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, setiap ASN yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kan memang sudah aturannya kami memberikan pembinaan kepada ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Tapi memang saat ini belum bisa dipastikan yang bersangkutan itu bersalah atau tidak," kata Cipri.
Namun demikian Cipri menerangkan seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kota Tangerang tidak melanggar aturan maupun kode etik yang telah ditetapkan. Terlebih lagi berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Dua Emak-emak Nyaris Senggol Bacok saat Tonton Glenn dan Tompi, Video Viral
"Kita jelas tidak boleh melanggar yah. Apalagi sampai berurusan dengan hukum, jadi harus benar benar hati- hati dalam bersikap," ujarnya.
Sementara itu untuk mengungkap kebenaran ihwal laporan yang dilayangkan Amelia Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggandeng tim siber Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menyelesaikan kasus Amelia Fitria yang sudah berlalu dua pekan lamanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario mengatakan proses kasus yang dilaporkan Amelia kini tengah diproses. Kata dia, untuk memaksimalkannya ia menggandeng tim Siber Polda Metro Jaya.
"Masih dalam penyelidikan. Kami juga meminta asistensi dari tim siber Polda Metro Jaya (PMJ)," jelas dia.
Menurut Dicky, meskipun saat ini belum dapat terungkap ihwal kejadian sebenarnya ia menegaskan proses hukum masih tetap berjalan.
"Sampai saat ini belum ditemukan tersangka. Masih penyelidikan," tegas Dicky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Aksi Begal di Tol Tangerang-Merak: Komplotan Todongkan Senpi, Bajak Truk Solar Hingga Sekap Sopir
-
Babak Baru Polda Banten, Brigjen Hengky Resmi Jabat Kapolda, Ini PR Besar yang Menantinya
-
Cara Masyarakat Badui Dukung Program Ketahanan Pangan
-
10 Ciri Anak Mengalami Speech Delay dan Cara Mengatasinya
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan