SuaraBanten.id - Amelia Fitria, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat membuat viral jagad media sosial lantaran menghina seorang pembantu rumah tangga (PRT), kini mendapat pembinaan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Selain itu, untuk mendalami kasus ini Polres Metro Tangerang melibatkan tim Siber Polda Metro Jaya.
Belakangan, media sosial dihebohkan dengan munculnya unggahan dalam status media sosial Facebook yang berisi tentang hinaan kepada seorang PRT. Alhasil, postingan tersebut dibanjiri komentar dari warganet.
Sebelumnya dalam konferensi pers, Amelia mengaku akunnya diretas seseorang. Dia tidak mengakui unggahan tersebut dibuat olehnya sendiri. Untuk menepis hal tersebut, Amelia kemudian melaporkan ihwal kejadian ini ke Mapolres Metro Tangerang.
Meski demikian, Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tetap melakukan upaya pembinaan terhadap Amelia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji kepada Suara.com.
"Iya benar yang bersangkutan kini masih kita berikan pembinaan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ucapnya pada Suara.com Rabu, (3/7/2019).
Kata Cipri, pembinaan yang dilakukan terhadap pegawai Inspektorat Kota Tangerang ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, setiap ASN yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kan memang sudah aturannya kami memberikan pembinaan kepada ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Tapi memang saat ini belum bisa dipastikan yang bersangkutan itu bersalah atau tidak," kata Cipri.
Namun demikian Cipri menerangkan seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kota Tangerang tidak melanggar aturan maupun kode etik yang telah ditetapkan. Terlebih lagi berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Dua Emak-emak Nyaris Senggol Bacok saat Tonton Glenn dan Tompi, Video Viral
"Kita jelas tidak boleh melanggar yah. Apalagi sampai berurusan dengan hukum, jadi harus benar benar hati- hati dalam bersikap," ujarnya.
Sementara itu untuk mengungkap kebenaran ihwal laporan yang dilayangkan Amelia Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggandeng tim siber Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menyelesaikan kasus Amelia Fitria yang sudah berlalu dua pekan lamanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario mengatakan proses kasus yang dilaporkan Amelia kini tengah diproses. Kata dia, untuk memaksimalkannya ia menggandeng tim Siber Polda Metro Jaya.
"Masih dalam penyelidikan. Kami juga meminta asistensi dari tim siber Polda Metro Jaya (PMJ)," jelas dia.
Menurut Dicky, meskipun saat ini belum dapat terungkap ihwal kejadian sebenarnya ia menegaskan proses hukum masih tetap berjalan.
"Sampai saat ini belum ditemukan tersangka. Masih penyelidikan," tegas Dicky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat
-
Waspada Arus Nataru, Menkes Ungkap Angka Kematian Kecelakaan Motor Meningkat
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Selasa 23 Desember 2025, Jangan Sampai Telat!
-
4 Kiprah Taktis Sufmi Dasco Ahmad di Dapil Banten III Sepanjang 2025
-
Kapolri Soroti 4 'Titik Panas' di Banten, Pelabuhan Merak hingga Wisata Jadi Prioritas