SuaraBanten.id - Warga Desa Pasir Gintung Kabupaten Tangerang Provinsi Banten digegerkan dengan pembunuhan terhadap Yahya (51) yang dilakukan adik iparnya sendiri, Sarjaya.
Sarjaya, seorang buruh asal Kampung Nanggung RT 04/01 Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang tega menghabisi Yahya (51) dengan menebas korban menggunakan golok, saat cekcok dengan pelaku pada Selasa (2/7/2019).
Kapolsek Cisoka AKP Uka mengemukakan kejadian tersebut bermula saat keduanya terlibat saling cekcok di kampung tempat tinggal mereka.
"Pagi jam 09.00 saat tersangka menebang pohon mangga, korban menghampiri tersangka dan berkata 'adik Gue enggak bakal Gue kasih sama Lo. Mau Gue modalin buka toko'," kata Kapolsek seraya menirukan suara korban saat di hubungi Suara.com.
Mendengar kata kata tersebut, lanjut Uka, pelaku langsung membabi-buta menebaskan golok yang tengah ia pegang. Saat itu korban tak bisa berbuat apa apa.
"Ditebas kena bagian belakang leher, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.
Mendengar laporan dari warga sekitar petugas langsung menghampiri tempat kejadian.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Baca Juga: Temui Perempuan, Angger Malah Dikeroyok, Kupingnya Ditebas sampai Putus
Berita Terkait
-
Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
-
Diduga Stres, Pria di Bekasi Bunuh Tukang Sayur dan Bakar Rumah Sendiri
-
Suami Terduga Pembunuh Istri di Kediri Ditemukan tewas di Kebun Tebu
-
Kakak Tebas Leher Saleh Sampai Tewas karena Kesal Adik Dianiaya
-
Tebas Warga yang Naik Angkot, Abdul Gafur Didakwa Hilangkan Nyawa
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola
-
Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga
-
Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana