Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 26 Juni 2019 | 13:47 WIB
Muhammad Alif (18), remaja yatim piatu korban penyerangan gerombolan bersenjata di Banten. (ist)

SuaraBanten.id - Warga di kawasan Banten kini sedang diteror aksi kekerasan yang dilakukan segerombolan orang misterius.

Setelah peristiwa pembacokan terhadap warga di Kampung Jengkol, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, aksi serupa juga terjadi di Jalan Perumnas, Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa (25/6/2019).

Kawanan yang bermodalkan senjata tajam itu menyerang warga bernama Muhammad Alif (18). Akibat aksi brutal itu, remaja yatim piatu itu nyaris kehilangan empat jari tangannya.

Menurut Ikhwan, warga yang mendampingi korban, saat ini korban masih berada di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Ayah Aniaya Dua Anak: Si Sulung Dibacok Cangkul, Sang Bungsu Dijerat Tali

“Tiga jari tangan kiri dan telunjuk tangan kanan nyaris putus. Mau diamputasi,” kata Ikhwan seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (26/6/2019).

Aksi penyerangan kepada Alif, kata Ikhwan, terjadi saat korban tengah bermain gitar di sekitar lokasi. Tiba-tiba datang sekelompok pria bermotor dengan senjata tajam menyerang korban.

Peristiwa pembacokan yang diduga dilakukan geng motor itu juga sempat menyasar pelajar bernama Muhamad Bahrul Ulum (16). Korban dikeroyok dan dibacok saat sedang mengendarai sepeda motornya.

Akibat aksi brutal itu, korban harus mendapatkan perawatan serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan peristiwa pembacokan yang terjadi di hari yang sama itu.

Baca Juga: Tuduh Istri Main Serong, Bintil Gelap Mata Bacoki Tetangganya Pakai Parang

“Iya benar (ada peristiwa pembacokan), lagi diselidiki, saksi-saksi masih diperiksa,” kata dia.

Dadi mengatakan, bahwa penyelidikan terus berjalan namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail atas kasus tersebut pasalnya hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya tidak memungkinkan.

“Kalau korban belum dimintai keterangan karena kondisinya masih tidak memungkinkan buat dimintai keterangan,” ujarnya.

Load More