Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 26 Juni 2019 | 13:47 WIB
Muhammad Alif (18), remaja yatim piatu korban penyerangan gerombolan bersenjata di Banten. (ist)

Dadi mengatakan, bahwa penyelidikan terus berjalan namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail atas kasus tersebut pasalnya hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya tidak memungkinkan.

“Kalau korban belum dimintai keterangan karena kondisinya masih tidak memungkinkan buat dimintai keterangan,” ujarnya.

Load More