SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial WBS dipergoki warga sedang asyik di dalam sebuah di sebuah indekos di Kampung Legok Sukmajaya, Kelurahan Derangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Senin (3/6/2019) dini hari.
Hal itu diketahui setelah warga menggerebek sejumlah rumah kos yang dianggap menjadi sarang prostitusi.
Saat dikepung warga, WBS mengaku dirinya tidak melakukan tindakan asusila. Dia berada di kosan untuk menunggu teman wanitanya.
"Demi Allah saya enggak ngelakuin apa-apa. Saya lagi nungguin teman di sini. Saya sudah bilang ke teman cewek, saya buka aja pintunya tapi dia bilangnya tutup aja enggak enak katanya sama yang di luar,” kata WBS seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Razia Indekos di Semarang, Sejoli Terpergok Bugil di Dalam Kamar
Badrudin, Ketua RT 03, RW 01 mengatakan, penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga yang melihat banyak pasangan di luar nikah masuk ke dalam kosan.
“Berdasarkan laporan, banyak kos-kosan di sini sekitar tiga puluhan. Kalau pengawasannya maksimal, cuma kan enggak ketahuan seperti apa yah,” ungkapnya saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Ahmad Khotib, salah seorang pemuda pengurus kerohanian di kampung itu menambahkan, di Kampung Legok banyak penghuni kos-kosan berprofesi sebagai wanita tuna susila (WTS) yang sering mangkal di Pandean.
“Yang berprofesi sebagai WTS yang mangkal di Pandean banyak yang ngontrak di sini. Selain itu kontarakan-kontrakan, di sini dijadikan sebagai ladang yang asyik untuk melakukan hal-hal negatif," katanya.
"Contoh di sini pernah kejadian narkoba bandarnya, di sini pernah ketangkap sama Polda dan sekarang kami melakukan sweeping karena kebanyakan di sini yang ngontrak sebagai WTS kalau enggak percaya ikuti kami sebagai warga untuk sweeping, kebanyakan profesinya sebagai WTS di Pandean,” terangnya.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap di Pasar Sayur Madiun, Teroris JS Sering Pindah Indekos
Menurutnya, penggerebekan yang dilalukan warga sudah atas izi pihak kepolisian dan Kelurahan setempat.
“Sangat meresahkan kalau kami harus berbicara, kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Taktakan dan Pak RT sudah dizinkan kalau mau melakukan sweeping. Karena suatu wilayah bukan hanya menganut hukum negara tapi juga hukum adat,” ucapnya.
Khotib berharap ke depannya pemilik kontrakan bisa duduk bareng bersama tokoh mayarakat dan kelurahan untuk merumuskan aturan penghuni kos-kosan.
"Ke depannya kami ingin mengumpulkan semua pemilik kontrakan agar lebih selektif siapa yang akan menempati kontrakan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
Terkini
-
Anak Sungai Cisadane di Teluknaga Tangerang Dipenuhi Sampah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional
-
BRI Siapkan Posko Mudik BUMN untuk Kenyamanan Pemudik Arus Balik Lebaran 2025
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak