SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial WBS dipergoki warga sedang asyik di dalam sebuah di sebuah indekos di Kampung Legok Sukmajaya, Kelurahan Derangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Senin (3/6/2019) dini hari.
Hal itu diketahui setelah warga menggerebek sejumlah rumah kos yang dianggap menjadi sarang prostitusi.
Saat dikepung warga, WBS mengaku dirinya tidak melakukan tindakan asusila. Dia berada di kosan untuk menunggu teman wanitanya.
"Demi Allah saya enggak ngelakuin apa-apa. Saya lagi nungguin teman di sini. Saya sudah bilang ke teman cewek, saya buka aja pintunya tapi dia bilangnya tutup aja enggak enak katanya sama yang di luar,” kata WBS seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com.
Badrudin, Ketua RT 03, RW 01 mengatakan, penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga yang melihat banyak pasangan di luar nikah masuk ke dalam kosan.
“Berdasarkan laporan, banyak kos-kosan di sini sekitar tiga puluhan. Kalau pengawasannya maksimal, cuma kan enggak ketahuan seperti apa yah,” ungkapnya saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Ahmad Khotib, salah seorang pemuda pengurus kerohanian di kampung itu menambahkan, di Kampung Legok banyak penghuni kos-kosan berprofesi sebagai wanita tuna susila (WTS) yang sering mangkal di Pandean.
“Yang berprofesi sebagai WTS yang mangkal di Pandean banyak yang ngontrak di sini. Selain itu kontarakan-kontrakan, di sini dijadikan sebagai ladang yang asyik untuk melakukan hal-hal negatif," katanya.
"Contoh di sini pernah kejadian narkoba bandarnya, di sini pernah ketangkap sama Polda dan sekarang kami melakukan sweeping karena kebanyakan di sini yang ngontrak sebagai WTS kalau enggak percaya ikuti kami sebagai warga untuk sweeping, kebanyakan profesinya sebagai WTS di Pandean,” terangnya.
Baca Juga: Razia Indekos di Semarang, Sejoli Terpergok Bugil di Dalam Kamar
Menurutnya, penggerebekan yang dilalukan warga sudah atas izi pihak kepolisian dan Kelurahan setempat.
“Sangat meresahkan kalau kami harus berbicara, kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Taktakan dan Pak RT sudah dizinkan kalau mau melakukan sweeping. Karena suatu wilayah bukan hanya menganut hukum negara tapi juga hukum adat,” ucapnya.
Khotib berharap ke depannya pemilik kontrakan bisa duduk bareng bersama tokoh mayarakat dan kelurahan untuk merumuskan aturan penghuni kos-kosan.
"Ke depannya kami ingin mengumpulkan semua pemilik kontrakan agar lebih selektif siapa yang akan menempati kontrakan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan