SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial WBS dipergoki warga sedang asyik di dalam sebuah di sebuah indekos di Kampung Legok Sukmajaya, Kelurahan Derangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Senin (3/6/2019) dini hari.
Hal itu diketahui setelah warga menggerebek sejumlah rumah kos yang dianggap menjadi sarang prostitusi.
Saat dikepung warga, WBS mengaku dirinya tidak melakukan tindakan asusila. Dia berada di kosan untuk menunggu teman wanitanya.
"Demi Allah saya enggak ngelakuin apa-apa. Saya lagi nungguin teman di sini. Saya sudah bilang ke teman cewek, saya buka aja pintunya tapi dia bilangnya tutup aja enggak enak katanya sama yang di luar,” kata WBS seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com.
Badrudin, Ketua RT 03, RW 01 mengatakan, penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga yang melihat banyak pasangan di luar nikah masuk ke dalam kosan.
“Berdasarkan laporan, banyak kos-kosan di sini sekitar tiga puluhan. Kalau pengawasannya maksimal, cuma kan enggak ketahuan seperti apa yah,” ungkapnya saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Ahmad Khotib, salah seorang pemuda pengurus kerohanian di kampung itu menambahkan, di Kampung Legok banyak penghuni kos-kosan berprofesi sebagai wanita tuna susila (WTS) yang sering mangkal di Pandean.
“Yang berprofesi sebagai WTS yang mangkal di Pandean banyak yang ngontrak di sini. Selain itu kontarakan-kontrakan, di sini dijadikan sebagai ladang yang asyik untuk melakukan hal-hal negatif," katanya.
"Contoh di sini pernah kejadian narkoba bandarnya, di sini pernah ketangkap sama Polda dan sekarang kami melakukan sweeping karena kebanyakan di sini yang ngontrak sebagai WTS kalau enggak percaya ikuti kami sebagai warga untuk sweeping, kebanyakan profesinya sebagai WTS di Pandean,” terangnya.
Baca Juga: Razia Indekos di Semarang, Sejoli Terpergok Bugil di Dalam Kamar
Menurutnya, penggerebekan yang dilalukan warga sudah atas izi pihak kepolisian dan Kelurahan setempat.
“Sangat meresahkan kalau kami harus berbicara, kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Taktakan dan Pak RT sudah dizinkan kalau mau melakukan sweeping. Karena suatu wilayah bukan hanya menganut hukum negara tapi juga hukum adat,” ucapnya.
Khotib berharap ke depannya pemilik kontrakan bisa duduk bareng bersama tokoh mayarakat dan kelurahan untuk merumuskan aturan penghuni kos-kosan.
"Ke depannya kami ingin mengumpulkan semua pemilik kontrakan agar lebih selektif siapa yang akan menempati kontrakan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG
-
5 Perusahaan di Tangerang Terancam Pidana
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm