SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial WBS dipergoki warga sedang asyik di dalam sebuah di sebuah indekos di Kampung Legok Sukmajaya, Kelurahan Derangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Senin (3/6/2019) dini hari.
Hal itu diketahui setelah warga menggerebek sejumlah rumah kos yang dianggap menjadi sarang prostitusi.
Saat dikepung warga, WBS mengaku dirinya tidak melakukan tindakan asusila. Dia berada di kosan untuk menunggu teman wanitanya.
"Demi Allah saya enggak ngelakuin apa-apa. Saya lagi nungguin teman di sini. Saya sudah bilang ke teman cewek, saya buka aja pintunya tapi dia bilangnya tutup aja enggak enak katanya sama yang di luar,” kata WBS seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com.
Badrudin, Ketua RT 03, RW 01 mengatakan, penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga yang melihat banyak pasangan di luar nikah masuk ke dalam kosan.
“Berdasarkan laporan, banyak kos-kosan di sini sekitar tiga puluhan. Kalau pengawasannya maksimal, cuma kan enggak ketahuan seperti apa yah,” ungkapnya saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Ahmad Khotib, salah seorang pemuda pengurus kerohanian di kampung itu menambahkan, di Kampung Legok banyak penghuni kos-kosan berprofesi sebagai wanita tuna susila (WTS) yang sering mangkal di Pandean.
“Yang berprofesi sebagai WTS yang mangkal di Pandean banyak yang ngontrak di sini. Selain itu kontarakan-kontrakan, di sini dijadikan sebagai ladang yang asyik untuk melakukan hal-hal negatif," katanya.
"Contoh di sini pernah kejadian narkoba bandarnya, di sini pernah ketangkap sama Polda dan sekarang kami melakukan sweeping karena kebanyakan di sini yang ngontrak sebagai WTS kalau enggak percaya ikuti kami sebagai warga untuk sweeping, kebanyakan profesinya sebagai WTS di Pandean,” terangnya.
Baca Juga: Razia Indekos di Semarang, Sejoli Terpergok Bugil di Dalam Kamar
Menurutnya, penggerebekan yang dilalukan warga sudah atas izi pihak kepolisian dan Kelurahan setempat.
“Sangat meresahkan kalau kami harus berbicara, kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Taktakan dan Pak RT sudah dizinkan kalau mau melakukan sweeping. Karena suatu wilayah bukan hanya menganut hukum negara tapi juga hukum adat,” ucapnya.
Khotib berharap ke depannya pemilik kontrakan bisa duduk bareng bersama tokoh mayarakat dan kelurahan untuk merumuskan aturan penghuni kos-kosan.
"Ke depannya kami ingin mengumpulkan semua pemilik kontrakan agar lebih selektif siapa yang akan menempati kontrakan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil