SuaraBanten.id - Polres Serang Kota, Banten menangkap seorang pemuda berinisial A. Ia ditangkap lantaran diduga telah menipu dua orang perempuan sekaligus, dimana ketiga perempuan itu terlebih dahulu dipacarinya,
Layaknya seorang playboy, A sukses memacari ketiga korban. Usai memacarinya, A lantas berjanji akan menikahi ketiga pacarnya itu. Terbuai bujuk rayu A, ketiga perempuan yang juga korban itu pu rela menyerahkan barang berharga miliknya kepada A.
Tiga perempuan yang berhasil dibuat kasmaran oleh pemuda asal Kabupaten Pandeglang, itu menuruti saja kemauan kekasihnya. Hingga harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.
"Benar, kita amankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tipu gelap terhadap tiga wanita yang merupakan pacarnya," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/05/2019).
Baca Juga: Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
Kasus ini terungkap saat kedua pacar A berinisial WD (23) Dan MU (21), warga Jakarta melaporkan kekasihnya ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dari kedua perempuan itu, A setidaknya telah menipu hingga Rp 50 juta.
Tak cukup menipu gadis di Jakarta, pemuda berkacamata itu lantas beraksi dengan memacari seorang gadis di Kota Serang. Kali ini korbannya berinisial AN (19). AN di janjikan akan dinikahi, bahkan sudah melakukan foto preweding.
Dari rencana pernikahan itu, AN dan keluarganya setidaknya telah keluar uang hingga Rp 17 juta. AN yang curiga dengan gerak gerik kekasihnya itu, kemudian memeriksa handphone A dan didapati sang kekasih ternyata memiliki dua pacar lain di Jakarta.
Dari situ, AN lantas mengatur rencana dengan dua korban lain yakni WD dan MU untuk menjebak A. Hingga akhirnya petualangan A pun terhenti saat ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Serang Kota di sebuah kontrakan di daerah Taman Sari, Kota Serang.
Baca Juga: Dituduh Terlibat Penipuan, Gusti Randa Polisikan Putra Eks Gubernur Bali
Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024