Barang bukti uang palsu. (Suara.com/Yacub)
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan maksimal 4 tahun penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Peran Jonathan Frizzy Selundupkan Catridge Rokok Elektrik Berisi Obat Keras
-
Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Vape Berbahaya Etomidate
-
Tawuran Warga Kembali Pecah di Terowongan Manggarai, Polisi Sebut Tak Ada Korban
-
7 Artis Wanita yang Jadi Ibu Bhayangkari, Terbaru Valerie Tifanka
-
Jokowi Lapor Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Loket Kehilangan, Publik Salfok: Apa yang Hilang?
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!
-
Soroti Warga Baduy Terpatuk Ular, Gubernur Banten Minta Persiapkan Anti-bisa
-
Gubernur Banten Sebut Seba Baduy Penuh Pembelajaran Nilai Budaya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan bagi Tangkal Kawung Menuju Pasar lebih Luas