SuaraBanten.id - Pemprov Banten merekomendasikan pembekuan izin operasional dua perusahaan otobus yang diduga kerap kali terlibat kecelakaan di jalan raya hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Rekomendasi pembekuan tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim bernomor 551/1548-DISHUB/19 yang ditujukan ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Dalam surat tersebut, dua perusahaan otobus yang dibekukan adalah PO Murni Jaya dan PO Murni.
"Kecelakan ini kan bukan pertama kali, bahkan cukup sering. Korbannya juga ada yang sampai kehilangan nyawa. Jadi saya harap bisa ditindak tegas," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (07/05/2019).
Wahidin berharap Kemenhub bisa mengabulkan rekomendasi pembekuan tersebut selama 12 bulan. Lantaran, kedua bus kerap ugal-ugalan di jalan raya dan membahayakan banyak orang.
Baca Juga: Dua Bus Murni Jaya Tabrakan Beruntun, Satu Kondektur Tewas Terjepit
Selain itu, rekomendasi pembekuan izin juga sesuai dengan pasal 108 Permenhub nomor PM 15 tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek, diantaranya yakni mengenakan sanksi administratif berupa pembekuan izin penyelenggaraan paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 bulan.
Selanjutnya, jika tidak melakukan perbaikan pelanggaran berat, pemegang izin dikenakan sanksi berupa pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek.
"Saya harap nanti Kemenhub bisa memanggil manajemen perusahaannya, agar perusahaan juga dapat memperbaiki kesalahannya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan manajemen perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap operasional supir, kondektur dan kondisi bus, apakah sudah layak jalan atau belum.
"Manajemen perusahaan turut andil, harusnya dia bisa cek fisik kendaraannya memadai atau tidak, sopirnya kompeten atau tidak, SIM nya diperbaharui atau tidak," jelasnya.
Baca Juga: Bus Pariwisata Terguling, Satu Penumpang Tewas Terjepit Tempat Duduk
Berdasarkan data Aliansi Advokat Peduli Transoprtasi Publik Banten (APTB) yang dikutip dari Komunitas Bus Murni Watch (BMW), selama tahun 2017 terjadi empat kali kecelakaan dengan jumlah korban tewas empat orang, luka berat 39 orang.
Berita Terkait
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
-
Kabar Nahas Kecelakaan Tol Cipularang Buat Istri Sopir Truk Pingsan dan Tak Bisa Tidur Nyenyak
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara