SuaraBanten.id - BNN Banten menangkap sipir Lapas Klas I Tangerang berinisial FD (28). Pemuda asal Cianjur itu diamankan setelah menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan FD bekerja sebagai kurir narkoba untuk HB (45) dan MM (32), napi di dalam penjara yang dijaganya.
Tantan menerangkan alur pengambilan narkoba, HB memesan sabu asal Cianjur yang dibawa oleh Dua kurir. Kemudian, meminta MM menghubungi FD agar mengambil pesanannya diparkiran Lapas.
"Rangkaiannya ada permintaan barang dari dalam Lapas, dibawalah oleh kurir dari Cianjur dua orang. Tiba di depan Lapas, dilakukan penangkapan BNNP," kata Tantan di Kota Serang, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Spanduk Caleg DPR di Depok Banyak Dibubuhkan Gambar Kemaluan
Dua orang kurir tersebut berinisial AH (39) dan YS (34). Tantan mengatakan, setelah keduanya sampai di parkiran Lapas langsung menghubungi MM kalau telah sampai.
MM kemudian meberitahu FD untuk mengambil sabu seberat 100 gram yang ditaruh dekat ban mobil yang digunakan keduanya.
"Penangkapan di area parkir Lapas. Untuk menghubungkan kurir luar (AH dan YS) dengan (kurir) dalam, pakai oknum (FD) tadi," terangnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BNNP Banten, napi narkoba di Banten berjumlah tujuh ribu orang.
"Kalau di mapping (petakan) lagi, di Lapas itu sekitar 80 persen Warga Binaan (WB) nya narkoba di Tangerang," jelasnya.
Baca Juga: Mau Urus dan Jadikan Kolong Tol Ruang Publik, Anies Surati Menteri PUPR
Kelima tersangka di atas, dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2, junto Pasal 132 Ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!
-
Dikejar-kejar Polisi saat Bawa Sabu Sekilo, Kurir Narkoba Malah Gak Selamat usai 'Cium' Pohon
-
Tak Cuma Bandar, Bareskrim Siap-siap Miskinkan Kurir Narkoba Pakai Pasal TPPU
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
-
Robinsar Amini Pernyataan Prabowo Soal 'Pelayan Rakyat': Kita Fokus Melayani