Modus Santunan Anak Yatim, Polisi Tertibkan Penarikan Tiket Rp20 Ribu di Kronjo

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat.

Andi Ahmad S
Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:30 WIB
Modus Santunan Anak Yatim, Polisi Tertibkan Penarikan Tiket Rp20 Ribu di Kronjo
Ilustrasi Pungli di tempat wisata Tangerang (Freepik)
Baca 10 detik
  • Polresta Tangerang mengungkap pungli di wisata Pulo Cangkir oleh empat pemuda yang menarik retribusi tidak resmi.
  • Penarikan retribusi sementara dihentikan sambil menunggu Peraturan Desa sebagai dasar hukum pengelolaan resmi.
  • Pihak terkait akan merumuskan mekanisme wisata yang transparan, tertib, dan petugas wajib memiliki identitas resmi.

SuaraBanten.id - Sebuah praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan di kawasan objek wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diungkap oleh Polresta Tangerang, Polda Banten.

Dugaan pungli ini dilakukan dengan modus meminta tarif retribusi tidak resmi kepada para pengunjung, mencoreng nama baik pariwisata daerah.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat.

"Pengungkapan ini sebagai respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga:Ngeri! Setiap Warga Tangerang Sumbang 0,7 Kg Sampah, Total 2.700 Ton Sehari

Ia menjelaskan, pengungkapan dan penertiban ini dilakukan terhadap empat orang pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif yang dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan merupakan langkah responsif atas keluhan masyarakat. Sekaligus untuk mencegah potensi konflik di lapangan.

"Keempat pemuda tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna mencari solusi terhadap permasalahan dengan mengedepankan proses yang bermanfaat bagi masyarakat setempat," paparnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku bahwa hasil retribusi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

"Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI," tuturnya.

Baca Juga:Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Ia bilang, dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Kronjo Nurjaman menjelaskan, pengelolaan retribusi masuk wisata diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan hasil musyawarah tahun 2023.

Namun demikian, dalam musyawarah lanjutan yang digelar pada Rabu (25/3) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi perlu dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes).

"Sambil menunggu regulasi tersebut, pengelolaan dan penarikan retribusi di lokasi wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan," ujarnya.

Selain itu, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang guna merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang ditugaskan juga diwajibkan memiliki identitas resmi.

Indra Waspada menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Langkah yang dilakukan tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tegas serta terukur.

"Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak