Gadis di Bawah Umur di Serang Banten Dicekoki Miras dan Digilir 4 Orang

Kasus gadis di bawah umur dicekoki miras kemudian digilir empat orang pria di Serang, Banten.

Hairul Alwan
Minggu, 20 Juli 2025 | 17:28 WIB
Gadis di Bawah Umur di Serang Banten Dicekoki Miras dan Digilir 4 Orang
Ilustrasi kekerasan seksual- Gadis di bawah umur di Serang, Banten dicekoki miras dan digilir 4 orang. [ANTARA]

SuaraBanten.id - Kasus kekerasan seksual gadis di bawah umur berusia 15 tahun terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Korban dicekoki minuman keras (Miras) kemudian digilir empat orang pria di sekitar Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kasus gadis di bawah umur dicekoki miras kemudian digilir empat orang pria ini berhasil diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Keempat pelaku berhasil diamankan di salah satu wilayah di Kecamatan Kibin, 17 Juli 2025 lalu.

Keempat pelaku yang mencekoki miras gadis di bawah umur dan menggilir korban yakni, PA (16), ASS (15), TA, (21), dan DH (24). Keempat pelaku merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kini, keempat tersangka mendekam di ruang penjara Rutan Polres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:Kecelakaan Truk di Terowongan Tambak Serang, Lalu Lintas Mengular

"Keempat tersangka diamankan di satu tempat ketika mencoba memusyawarahkan kasus asusila dengan keluarga korban," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dikutip dari Bantennews (Jaringan Suarabanten.id), Minggu 20 Juli 2025.

Condro mengungkapkan, sebelumnya korban bersama 4 pelaku pergi berwisata ke wisata Banten Lama.

Empat pelaku yang mencekoki miras gadis di bawah umur di Serang, Banten diamankan petugas. [IST/Bantennews]
Empat pelaku yang mencekoki miras gadis di bawah umur di Serang, Banten diamankan petugas. [IST/Bantennews]

Usai jalan-jalan, korban dan pelaku kembali pulang, namun di perjalanan salah seorang pelaku membeli minuman keras.

"Sebelum sampai rumah, pelaku kemudian mampir di gubug di Kampung Pasir Tambak, Desa Tambak dan melakukan pesta minuman keras. Korban yang tidak mau, dipaksa minum yang mengakibatkan mabuk," jelas Condro didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, para pelaku membawa korban ke rumah salah seorang pelaku. Korban kemudian dijadikan pelampiasan nafsu secara bergiliran.

Baca Juga:Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter

Saat melampiaskan nafsu mereka, keempat pelaku memvideokan perbuatannya itu menggunakan handphone.

"Pada saat melampiaskan nafsunya, pelaku memvideokan menggunakan kamera handphone. Setelah itu, pelaku mengantarkan korban pulang," ungkapnya

Setelah mengetahui dirinya diperlukan tidak senonoh oleh temannya, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Setelah mendengar pengaduan dari anaknya, orang tua korban kemudian memutuskan untuk melapor ke Mapolres Serang.

"Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi serta didukung barang bukti dan alat bukti, personil Unit PPA yang dipimpin Iptu Iwan Rudini segera bergerak dan berhasil mengamankan keempat pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman dalam kasus ini minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak