Sejumlah Lahan Pasar di Cilegon Belum Kantongi Sertifikat, Salah Satunya Pasar Kranggot

Sejumlah lahan pasar di Kota Cilegon belum memiliki sertifikat yang salah satunya Pasar Kranggot.

Hairul Alwan
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:59 WIB
Sejumlah Lahan Pasar di Cilegon Belum Kantongi Sertifikat, Salah Satunya Pasar Kranggot
Kabid Aset Daerah pada BPKAD Kota Cilegon, Nurfauziah menyebut sejumlah pasar di Kota Cilegon belum memiliki sertifikat yang salah satunya Pasar Kranggot.

SuaraBanten.id - Sejumlah lahan pasar di Kota Cilegon belum memiliki sertifikat. Salah satunya Pasar Kranggot yang berada di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Pasar Kranggot dan sejumlah pasar lainnya belum memiliki sertifikat lahan diungkapkan Kepala Bidang atau Kabid Aset pada Badan pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon.

Kabid Aset Daerah pada BPKAD Kota Cilegon, Nurfauziah mengatakan, sejauh ini baru Pasar Blok F dan Pasar Cikerai yang telah memiliki sertifikat. Sementara, Pasar Kranggot dan Pasar Baru Merak kini tengah berproses di Badan Pertanahan Nasional atau BPN Cilegon.

Diketahui, hingga kini pasar yang aktif di Kota Cilegon di antaranya Pasar Kranggot, Pasar Blok F atau Pasar Kelapa, dan Pasar Merak. Sementara, dua pasar lainnya yakni Pasar Tegal Bunder dan Cikerai tidak aktif.

Baca Juga:DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian

Untuk dua pasar lainnya yakni Pasar Cigading lahannya milik PT Krakatau Steel dan pasar di Perumahan Warnasari merupakan tanah fasilitas fasum perumahan.

"Dari tahun lalu sudah diupayakan pengurusan sertifikat pasar-pasar yang ada di Kota Cilegon. Seperti Pasar Kranggot tinggal tunggu jadi sertifikatnya dari BPN, sudah selesai semua proses pembayaran dan pengukuran," kata Nurfauziah, Rabu (5/2/2025).

Untuk Pasar Baru Merak, saat ini juga tengah dikoordinasikan dengan BPN terkait beberapa kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Kami akan berkoordinasi kalau ada arahan BPN harus minta bantuan hukum ya kita harus lakukan. Kalau bersengketa sih enggak, cuma ada beberapa kekurangan jadi pihak BPN untuk berkoordinasi dulu dengan Kejari," papar perempuan yang kerap disapa Nur itu.

Nur mengungkapkan, Pasar Baru Merak kini masih dibutuhkan pendapat hukum dari Kejari lantaran pada proses pengadaan, pembelian serta pembebasannya melalui pengembang. Karenanya, ia masih menunggu informasi dari BPN apakah ada kekurangan administrasi atau tidak.

Baca Juga:Robinsar-Fajar Dilantik 6 Februari 2025, Sekda Cilegon Minta OPD Minimalisir Kegiatan Seremonial

"SK penjualan dari pengembang ada, tapi ada satu kekurangan yaitu tidak ada pelepasan hak dari pengembang ke Pemda, itu perlu pendampingan atau arahan (Kejari)," jelasnya.

Meski masih ada beberapa pasar yang belum bersertifikat, Nur memastikan aset-aset lahan pasar itu sudah tercatat sebagai aset milik Pemkot Cilegon.

"Pasar semua sudah (tercatat), ya otomatis di data Disperindag. Dari catatan mereka sudah tervalidasi itu sudah ada, sudah tercatat," paparnya.

Lebih lanjut, Nur berharap pada tahun ini seluruh pasar sudah bersertifikat. Ia juga menyinggung dirinya pada tahun lalu mengajukan sertifikat 50 bidang lahan Pemkot Cilegon.

Namun, dari puluhan lahan yang diajukan untuk dibuat sertifikatnya, hanya 10 bidang yang telah jadi sertifikatnya. Untuk menyelesaikan yang lainnya, ia bakal terus berkoordinasi dengan pihak BPN.

"Kita akan optimalkan pembuatan sertifikat ini, kita akan sering koordinasi dengan BPN juga dan bukan hanya Cilegon permasalahan sertifikat. Paling tidak yang 50 sudah kita ajukan harus jadi dalam waktu dekat meski kemarin belum selesai kita ajukan lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak