SuaraBanten.id - Seorang pengendara motor alias pemotor berinisial KS (24) yang mengendarai Honda Scoopy diamankan personel Polres Serang, Banten lantaran kedapatan membawa tiga senjata tajam alias Sajam jenis samurai dan golok.
Ketiga sajam jenis samurai dan golok yang dibawa pemotor tersebut kemudian disembunyikan di dalam pijakan kaki motor yang dinaikinya.
Pemotor berinsial KS itu merupakan warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ini terjaring dalam operasi penertiban pajak kendaraan yang digelar Satlantas Polres Serang di halaman Samsat UPTD Cikande pada Rabu (15/52024) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.
"Awalnya, KS dihentikan karena tidak dapat menunjukkan STNK dan plat nomor bagian belakang tidak terpasang," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatlantas AKP Tiwi Afrina dan Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi, Kamis (16/5/2024).
Berharap aman, namun petugas menemukan 3 senjata tajam yang disembunyikan KS di dalam pijakan kaki kendaraan yang telah dimodifikasi.
"Senjata tajam tersebut disimpan pada bagian injakan kaki yang sudah dimodifikasi," ungkap Condro Sasongko.
KS dan barang bukti 3 senjata tajam kemudian diamankan ke Mapolres Serang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Hingga kini, motif KS menyembunyikan senjata tajam tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak membawa barang-barang berbahaya saat berkendara," ujarnya.