Semrawut, Kabel Internet di Depan Kantor Wali Kota Tangsel Diputus Paksa

Penertiban kabel internet semrawut di depan Kantor Wali Kota Tangsel itu dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel.

Hairul Alwan
Selasa, 23 April 2024 | 23:31 WIB
Semrawut, Kabel Internet di Depan Kantor Wali Kota Tangsel Diputus Paksa
Petugas memotong 15 kabel internet yang semrawut di depan Kantor Wali Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Banten, Selasa (23/4/2024). [Wivy Hikmatullah]

SuaraBanten.id - Kabel internet semrawut di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diputus paksa. Hal itu dilakukan sebagai penataan tata kota dan penertiban kabel internet menjuntai di udara.

Penertiban kabel internet semrawut di depan Kantor Wali Kota Tangsel itu dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel.

Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan DSDAMBK Kota Tangsel Ramdhan Arafat mengatakan, pemutusan kabel itu merupakan tindak lanjut kegiatan dari 2023.

Ramdhan menerangkan, peneritiban tersebut merupakan tahapan kedua dari rencana penertiban kabel internet di tiga lokasi yang ditentukan. Yakni Jalan Parakan, Ciater dan Benda Raya.

"Ini tahap kedua, tahun 2023 kita sudah sosialisasikan untuk penertiban kabel internet menjuntai di tiga ruas jalan," kata Ramdhan saat memotong kabel, Selasa (23/4/2024).

Ramdhan menerangkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para operator jaringan untuk menertibkan kabel internet miliknya. Pasalnya, penertiban itu akan mengganggu layanan koneksi internet.

"Mungkin ada internet yang terganggu putus dikarenakan operator engga kooperatif, lambat pelaksanaan pekerjaannya," terang Ramdhan. 

Ramdhan menyebut, kabel internet semrawut di depan Kantor Wali Kota Tangsel itu milik 15 operator internet. Setelah diputus, nantinya kabel internet harus dipasang di dalam tanah.

"Setelah pemutusan, jaringan dipasang di dalam tanah semua. Contoh seperti Jalan Raya Ciater, memang kabel atas udah enggak ada, lewat bawah semua," paparnya.

Sementara di 2024 ini, Ramdhan menargetkan bakal memutus paksa kabel internet semrawut di 5 ruas jalan di Kota Tangsel.

5 titik tersebut di antaranya Jalan Kelurahan Kecamatan Serpong, Jalan Serua Raya Kecamatan Ciputat, Jalan Merpati Raya, Jalan Menjangan Raya, dan Jalan WR Supratman Kecamatan Ciputat Timur.

Nantinya, kata Ramdhan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Banten terkait penertiban kabel internet yang berkaitan dengan kewenangan provinsi.

"Kita upayakan agar semua jalan di Tangsel rapih dan bebas dari kabel internet semrawut yang menjuntai di udara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini