SuaraBanten.id - Sebanyak tiga orang remaja di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten diamankan petugas kepolisian Polres Serang, Senin (1/4/2024) dini hari. Ketiganya diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam alias Sajam jenis celurit.
Menurut informasi, ketiga remaja yang diamankan lantaran membawa sajam jenis celurit itu ditemui polisi saat tengah nongkrong di pinggir jalan.
Saat diamankan, Polisi berhasil merampas 2 sajam jenis celurit. Ketiganya kemudian diamankan ke Polres Serang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Betul, Timsus Street yang sedang patroli sekitar pukul 02.30 WIB, curiga dengan tiga remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan,” kata Kasat Samapta Iptu Eka Jatnika dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (2/4/2024).
Curiga dengan gerak gerik ketiga remaja tersebut, polisi kemudian mendekati mereka dan melakukan penggeledahan. Betul saja, ketiga remaja itu menyembunyikan celurit di balik baju mereka.
“Atas temuan senjata tajam itu, ketiga remaja itu selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Diketahui, patroli Timsus memang rutin dilakukan setiap malam. Tujuannya untuk menertibkan gerombolan pemuda yang meresahkan masyarakat serta mencegah aksi kriminal lainnya.
“Patroli rutin dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta menjaga kamtibmas wilayah hukum Polres Serang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.