SuaraBanten.id - Teka-teki penemuan mayat pria tanpa identitas penuh luka bacok yang ditemukan di pinggir jalan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Senin (25/3/2024) dini hari lalu berhasil diungkap Satreskrim Polres Serang.
Diketahui, mayat tanpa identitas itu bernama Ginanjar (30) warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Korban berprofesi sebagai penjual madu keliling dan saat ditemukan mengenakan pakaian adat khas baduy untuk meyakinkan konsumen bahwa madu yang dibawanya madu asli baduy.
Dari hasil penyelidikan polisi, korban tewas usai dibunuh bos madu yang merupakan mantan bosnya berinisial ES alias Along (43) warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang tinggal di Tangerang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku ES dibantu rekannya ED (23) dan AL (25), keduanya warga Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
"Setelah olah TKP untuk mengetahui identitas korban dan melaksanakan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Alhamdulillah belum sampai 24 jam, kita sudah mengidentifikasi siapa pelakunya. Dan kita amankan 2 dari 3 pelaku (inisial ES dan AD) yang membunuh korban," katanya, Kamis (28/3/2024).
Kata Condro, pelaku ES ditangkap di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat saat hendak melarikan diri pada Selasa (26/3/2024) dini hari. Sedangkan pelaku ED ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, sementara pelaku AL masih dalam pengejaran.
"Kita amankan 2 dari 3 pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengungkapkan, motif pembunuhan terhadap korban dilakukan atas dasar dendam karena pelaku ES merasa sakit hati dengan ucapan korban sebelum mengundurkan diri 4 bulan silam.
Atas dasar itu, lanjut Andi, pelaku ES pun meminta tolong kepada pelaku AD dan AL untuk menjebak korban agar datang ke Banten untuk membeli madu asli baduy dengan harga murah agar bisa dieksekusi di tempat yang sudah ditentukan.
"Korban itu mantan karyawan pelaku ES, di mana sudah 4 bulan yang lalu sudah resign karena cekcok sama pelaku. Motifnya dendam dan sakit hati atas prilaku ucapan korban selama masih hidup. Pelaku ES dan korban ini sebetulnya masih sekampung," kata Andi.
"Setelah dipancing, korban datang, dan dijemput di Balaraja oleh salah satu pelaku yang DPO. Dan 2 orang ini (pelaku ES dan AD) sudah nunggu di TKP, setelah (korban) sampai langsung dibacok," lanjut Andi.
Andi mengungkapkan, dari hasil autopsi terhadap jasad korban ditemukan sebanyak 17 luka bacokan dan 5 tusukan di tubuh korban dan 1 luka hantaman benda tumpul di bagian kepala.
"Dan yang bikin korban meninggal itu adanya hantaman benda tumpul di kepala bagian belakang," ujar Andi.
Saat ini pelaku ES dan AD sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang, sementara pelaku AL masih dalam pengejaran. Dari tangan para pelaku turut diamankan sebotol madu, 1 unit motor Jupiter MX warna biru dan sebilah golok yang digunakan membunuh korban.
"Kita pakai pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan ancamannya itu penjara seumur hidup dan hukuman mati," tandas Andi.
Kontributor : Yandi Sofyan