Hendak Tawuran, 17 Pelajar di Kabupaten Serang Diciduk Polisi Lengkap dengan Senjata Tajam

Penangkapan bermula saat patroli rutin Polsek Carenang mendapati sekelompok pelajar yang mencurigakan di Jalan Kampung Bingkuang, Desa Teras.

Hairul Alwan
Sabtu, 09 Maret 2024 | 08:50 WIB
Hendak Tawuran, 17 Pelajar di Kabupaten Serang Diciduk Polisi Lengkap dengan Senjata Tajam
17 Pelajar di Kabupaten Serang Diciduk Polisi Lengkap dengan Senjata Tajam. [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi di Kabupaten Serang. Kali ini sebanyak 17 pelajar dari berbagai SMK di wilayah Serang berhasil diamankan oleh Polsek Carenang pada Jumat (8/3/2024).

Penangkapan bermula saat patroli rutin Polsek Carenang mendapati sekelompok pelajar yang mencurigakan di Jalan Kampung Bingkuang, Desa Teras. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis senjata tajam, seperti pedang, celurit, dan sabit.

"Benar, kami mengamankan 17 pelajar yang diduga akan melakukan tawuran," ungkap Kapolsek Carenang, Iptu Saeful Sani.

Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita 17 motor yang digunakan sebagai sarana tawuran. Saat ini, para pelajar beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Carenang untuk proses lebih lanjut.

Iptu Saeful Sani mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama di luar jam sekolah. Hal ini untuk mencegah anak-anak menjadi korban atau pelaku tawuran.

“Kami akan mengundang pihak orang tua dan kepala sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terjaring razia ini,” tegas Kapolsek. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini