SuaraBanten.id - Ratusan nelayan di Kota Cilegon, Banten dalam waktu dekat bakal dicover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi saat menghadiri sosialisasi dan implementasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada komunitas nelayan Cilegon di Pangkalan Nelayan Lelean pada Rabu (31/1/2024).
"Ini merupakan tindak lanjut atas program pemerintah yang sudah diamanatkan Perda tentang Perlindungan Nelayan. Dimana kebijakan pemerintah daerah yang akan meng-cover, memberikan asuransi bagi masyarakat nelayan," ujar Faturohmi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Keselamatan kerja nelayan Kota Cilegon ke depan akan lebih terjamin melalui BPJS Ketenagakerjaan yang mereka miliki. Nelayan akan lebih terjamin saat melakukan aktivitasnya di laut hingga adanya jaminan kematian.
"Tinggal nelayan kita segera mengumpulkan data mereka ke Dinas Tenaga Kerja, agar pada Februari ini bisa dilaksanakan secara keseluruhan. Dari jumlah itu, diperkirakan sekitar kurang lebih 700 sampai 800 peserta di sektor masyarakat nelayan ini dapat terfasilitasi," ujar Politisi Gerindra Kota Cilegon ini.
Kata Faturohmi, implementasi kebijakan ini sekaligus menjadi komitmen DPRD Cilegon dalam mendorong program pemerintah daerah yang pro rakyat terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.
"Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban apabila sesuatu hal yang tentu tidak kita inginkan itu terjadi, maka nelayan kita akan mendapatkan santunan. Ini perlu, semoga kebijakan positif ini bisa terus berkelanjutan dan lebih ditingkatkan," tutupnya.