SuaraBanten.id - Belasan pelajar di Kabupaten Pandeglang, Banten diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupetan Pandeglang saat tengah asik nongkrong sambil menghisap rokok di warung saat jam belajar, Senin (29/1/2024).
Belasan pelajar itu kemudian langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pandeglang sebelum diserahkan ke pihak sekolah.
Kepala Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya mengatakan, dirinya mengamankan sebanyak 15 pelajar pada razia kali ini.
Belasan pelajar itu terpaksa diamankan karena bolos saat jam pelajaran dan meroko di salah satu warung milik warga.
"Penertiban anak sekolah itu tugas kami Satpol PP Pandeglang, kami mendapatkan 15 pelajar sekolah yang sedang nongkrong di jam belajar sambil merokok yang tidak sewajarnya dilakukan di tempat umum," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (29/1/2024).
Ucu mengungkapkan, para pelajar yang bolos itu dipengaruhi oleh lingkungan dan teman pergaulan di luar sekolah.
Karenanya, hal tersebut bisa menyebabkan ke hal-hal negatif lantaran rasa ingin tahu dan ingin mencoba sesuatu hal yang baru.
"Ya bisa jadi malas pergaulan mereka di luar sekolah, karena masa-masanya itu dia keinginantahuannya tinggi sehingga ingin mencoba hal seperti miras maupun obat-obatan terlarang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri mengungkapkan, razia pelajar harus terus dilakukan untuk mencegah ke arah yang lebih parah seperti tawuran pelajar seperti yang sedang marak terjadi.
"Selaku Kadisdik sangat mendukung Razia tersebut, selanjutnya akan saya perintahkan kepada Kepala Sekolah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada siswa," ungkapnya.
- 1
- 2