Penjualan Tiket Kereta Api Periode Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Dibuka

Penjualan tiket kereta api periode natal dan tahun baru itu dibuka mulai kemarin, Senin 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Hairul Alwan
Selasa, 07 November 2023 | 11:26 WIB
Penjualan Tiket Kereta Api Periode Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Dibuka
ILUSTRASI Kereta api- Penjualan tiket kereta api periode natal dan tahun baru itu dibuka mulai kemarin, Senin 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan. [via Antara]

SuaraBanten.id - Penjualan tiket kereta api periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) telah dibuka PT Kereta Api Indonesia persero atau PT KAI.

Penjualan tiket kereta api periode natal dan tahun baru itu dibuka mulai kemarin, Senin 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Angkutan nataru yang ditetapkan KAI dan mulai dijual sejak kemarin itu merupakan kereta api yang keberangkatannya pada 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

"Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan," kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari Antara.

Baca Juga:Pemerintah Mulai Antisipasi Lonjakan Penumpang Kapal Penyeberangan Pada Libur Nataru

Ia pun meminta masyarakat merencanakan perjalanan dengan baik termasuk mengestimasi perjalanan menuju stasiun.

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta," ungkapnya.

Joni mengungkapkan, masyarakat sudah dapat membeli tiket KA jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh kanal pembelian tiket KA mulai H-45.

Pada masa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, KAI menyebut terdapat 3.888 perjalanan KA jarak jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk.

Sementara, untuk kereta api lokal reguler pada angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan 521 ribu tempat duduk.

Baca Juga:Dewa 19 hingga GIGI Akan Ramaikan Malam Tahun Baru di GWK Bali Countdown 2024

"Sementara itu, untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru ini, KAI akan menginformasikan lebih lanjut," ungkap Joni.

Lebih lanjut, Joni menginformasikan tarif tiket kereta api komersial di masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 tetap mengacu pada ketentuan tarif batas bawah (TBB)-tarif batas atas (TBA).

"Tiket untuk KA public service obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah," kata Joni.

"KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," pungkasnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini