"Saat ini penyidik sudah melakukan klarifikasi kepada 4 orang saksi untuk dimintai keterangan, termasuk melakukan koordinasi dengan ahli. Untuk pasangan yang terekam dalam video sedang kami cari tahu untuk identitasnya," kata Arief saat dihubungi suara.com, Minggu (27/8/2023).
Disampaikan Arief, bahwa saat ini pihaknya belum memutuskan apakah ada unsur pidana yang dilakukan oleh pasangan sejoli tersebut lantaran masih menunggu selesainya proses penyelidikan.
Di samping itu, Arief mengaku, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun terkait dugaan asusila seperti dalam video viral tersebut.
"Nanti hasil penyelidikan dapat disimpulkan apakah ada peristiwa hukum tentang keadaan, kejadian dan perbuatan tentang video bermuatan asusila itu. Hingga saat ini belum ada pihak manapun yang membuat laporan terkait kasus tersebut," terangnya.
Baca Juga:Larangan Terdakwa Revenge Porn Pandeglang Gunakan Internet 8 Tahun Dicabut, Kok Bisa?
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke pihak kepolisian dan tidak nekat main hakim sendiri bila menemukan adanya dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Kepada masyarakat, bila mendengar, melihat indikasi tindak pidana untuk segera melapor ke pihak kepolisian," tandasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan