David Yulianto Koboi Jalanan Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditangkap di Tangerang

Pelaku penganiayaan sopir taksi online tersebut ditangkap di Apartemen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hairul Alwan
Sabtu, 06 Mei 2023 | 18:01 WIB
David Yulianto Koboi Jalanan Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditangkap di Tangerang
Aksi koboi jalanan David Yulianto membawa pistol dan mobil berpelat polisi. (IST)

SuaraBanten.id - David Yulianto (32), pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan sopir taksi online bernama Hendra (42) di Jakarta Barat ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/5/2023) kemarin.

Pelaku penganiayaan sopir taksi online tersebut ditangkap di Apartemen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polda Metro Jaya kemudian membeberkan identitas pelaku penganiayaan sopir taksi online itu merupakan warga Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.

“Dalam keterangannya, yang bersangkutan adalah karyawan swasta,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

Baca Juga:David Yulianto Jadi Tersangka Penganiayaan, Siapa Sebenarnya Koboi di Exit Tol Tomang?

Trunoyudo mengungkapkan, penyidik telah menetapkan David sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

“Selamana-lamanya 20 tahun penjara,” jelas Trunoyudo.

Video aksi koboi jalanan itu sempat diunggah akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sharoni.

Dalam video yang beredar di medsos pelaku nampak menggunakan mobil sedan Mazda dengan pelat nomor dinas Polri Polda Metro Jaya 10011-VII.

David Yulianto diduga melakukan perbuatan tersebut karena tak terima laju kendaraannya dipotong oleh mobil yang dikendarai seorang sopir taksi online.

Baca Juga:Waduh! Komika Rigen Disebut Intel di Kasus Pengendara Koboi David Yulianto, Kok Bisa?

Pelaku penganiayaan itu lantas turun dari mobilnya, memaki, memukul, sambil menenteng pistol bak koboi jalanan.

Trunoyudo mengaku telah memastikan pelat dinas Polri 10011-VII yang terpasang di mobil sedan Mazda milik David Yulianto adalah palsu.

Menurutnya, pelat asli dengan nomor tersebut terpasang di mobil dinas jenis Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya.

“TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang digunakan terlapor saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023,” ujarnya.

Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak