SuaraBanten.id - Umat muslim sudah menjalani ibadah puasa pada awal pekan kedua bulan Ramadhan 2023. Bagi warga yang hendak mudik ke Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Merak pada arus mudik Lebaran 2023, ada baiknya mengetahui lebih dahulu tarif penyeberangan Merak-Bakauheni.
Ketika sudah mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, warga yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni bisa memperkirakan biaya yang perlu disiapkan untuk menyeberang ke Pulau Sumatra
Untuk mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2023 mendatang, warga bisa mengakses website resmi PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak. Mereka juga bisa mengetahuinya melalui tulisan SuaraBanten.id kali ini.
Seperti diketahui, Pelabuhan Merak beroperasi 24 jam setiap hari. Untuk waktu tempuh penyeberangan Merak-Bakauheni berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer.
Sementara kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak terdiri atas Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dan kapal yang dikelola swasta.
Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak ada delapan yang terdiri atas, KMP Jatra 2, KMP Jatra 3, KMP Sebuku, KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Portlink, KMP Portlink 3, dan KMP Portlink 5.
Sementara, ada 21 perusahaan swasta yang juga mengoperasikan kapal di Pelabuhan Merak sebagai berikut :
1. PT Windu Karsa
- KMP. Windu Karsa Pratama
- KMP. Adinda Windu Karsa
2. PT Dharma Lautan Utama
Baca Juga:Benarkah Setan Dibelenggu Selama Ramadhan? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
- KMP. Musthika Kencana
- KMP. Kirana II
- KMP. Dharma Kencana IX
- KMP. Dharma Rucitra 1
3. PT. Trisakti Lautan Mas
- KMP. Trimas Kanaya
- KMP. Trimas Laila
- KMP. Trimas Fhadila
4. PT Jemla Ferry
- KMP. Mufidah
- KMP. Menggala
- KMP. Rajarakata
- KMP. Virgo 18
- KMP. Duta Banten
- KMP. Jagantara
- KMP. Athaya
5. PT Prima Visita
- KMP. Mabuhay Nusantara
6. PT Garis Munic
- KMP. Elysia
- KMP. Munic 9
- KMP. Munic 1
- KMP. Caitlyn
- KMP. Neomi
- KMP. Caitlyn 7
7. PT Jalur Bukit Merapin Nusantara
- KMP. Seira
- KMP. Suki 2
8. PT Jalur Surya Timur
- KMP. Zoey
- KMP. Rishel
- KMP. Shalem
- KMP. Amarisa
9. PT Gunung Makmun Permai
- KMP. Rajabasa 1
10. PT Hasta Mitra Baruna
- KMP. HM Baruna 1
11. PT Raputra Jaya
- KMP. Raputra Jaya 888
- KMP. Raputra Jaya 2888
12. PT Garis Tri Sumaja
- KMP. BSP 1
- KMP. Salvatore
13. PT Atosim Lampung Pelayaran
- KMP. Bahuga Pratama
- KMP. Mutiara Persada
- KMP. Mutiara Persada I
14. PT Putera Master Sarana Penyeberangan
- KMP. Nusa Dharma
- KMP. Nusa Jaya
- KMP. Nusa Agung
- KMP. Nusa Putera
- KMP. Nusa Mulia
- KMP. Nusa Bahagia
15. PT Prima Eksekutif
- KMP. Mitra Nusantara
- KMP. Titian Nusantara
- KMP. Royal Nusantara
16. PT Jembatan Nusantara
- KMP. Safira Nusantara
- KMP. Farina Nusantara
- KMP. Titian Murni
- KMP. Panorama Nusantara
17. PT Fery Samudera
- KMP. Salvino
18. PT Wira Jaya Logitama
- KMP. Wira Kencana
- KMP. Wira Artha
- KMP. Wira Belian
19. PT Damai Lintas Bahari
- KMP. Royce 1
- KMP. Dorothy
- KMP. Reinna
20. PT Aman Lintas Samudera
- KMP. ALS Elisa
- KMP. ALS Elvina
21. PT Sekawan Maju Sehatera
- KMP. SMS Sagita
- KMP. SMS Mulawarman
Berikut Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni di Pelabuhan Merak terbaru, sebagai berikut:
Demaga Regular
Penumpang
- Penumpang Dewasa Rp 21.600
- Penumpang Bayi Rp 1.750
Kendaraan
- Golongan I Rp 25.100
- Golongan II Rp 58.550
- Golongan III Rp 126.350
- Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 457.700
Kendaraan Barang Rp 425.250 - Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp916.250
Kendaraan Barang Rp792.750 - Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp1.516.500
Kendaraan Barang Rp1.220.000 - Golongan VII Rp 1.761.500
- Golongan VIII Rp 2.320.500
- Golongan IX Rp 3.546.500
Dermaga Eksekutif
Penumpang
- Dewasa Rp 77.000
- Penumpang Bayi Rp 4.000
Kendaraan
- Golongan I Rp 78.000
- Golongan II Rp 108.000
- Golongan III Rp 168.000
- Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 644.000
Kendaraan Barang Rp 457.000 - Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
Kendaraan Barang Rp 828.000 - Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 1.897.000
Kendaraan Barang Rp 1.264.000 - Golongan VII Rp 1.792.000
- Golongan VIII Rp 2.367.000
- Golongan IX Rp 3.606.000