SuaraBanten.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Komisariat Staibana menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pandeglang, Selasa (29/11/2022).
Mereka mendesak aparat penegak hukum dan Badan Kehormatan Dewan memberikan sanksi tegas pada oknum dewan berinisial Y yang diduga melakukan pencabulan.
Massa aksi menyebut slogan Kabupaten Pandeglang sebagai Kota Sejuta Santri Seribu Ulama telah tercoreng oleh kelakuan salah satu anggota DPRD Pandeglang yang diduga melakukan aksi pencabulan.
“Anggota dewan yang harusnya mengayomi masyarakat malah melakukan pencabulan. Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, Badan Kehormatan Dewan juga segera memberikan sanksi pada oknum Y yang melakukan pencabulan,” ujar Alfiani dalam orasinya, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:Wanita di Periuk Tangerang Membakar Diri Pakai Bensin Eceran, Motifnya Masih Diselidiki
Tak hanya mengecam oknum dewan pelaku pencabulan itu, massa juga membentang spanduk dan poster yang bertuliskan ‘Stop kekerasan seksual, dewan ko cabul, usut tuntas oknum dewan yang telah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan, PMII menggugat kepada APH dan Badan Kehormatan Dewan’.
Dalam aksi tersebut sejumlah mahasiswa menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan seorang perempuan sedang mengantarkan kue kepada terduga oknum dewan namun berujung dilecehkan. Aksi teatrikal tersebut juga diiringi puisi dari para mahasiswa.
Massa aksi pun mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Aparat Penegak Hukum dan Badan Kehormatan Dewan, mereka akan mengerahkan massa lebih banyak lagi.
“Apakah kalian setuju dengan aksi yang dilakukan oleh oknum dewan ini sahabat-sahabat? Tentunya tidak sahabat-sahabat. Oleh karena itu, pecat dan penjarakan oknum dewan yang telah melakukan perbuatan yang sangat keji di kota santri ini,” tegasnya.
Sementara, massa aksi lainnya, Badruzman dengan tegas menyebut mahasiswa tidak lagi percaya pada anggota DPRD Pandeglang atas kasus yang telah terjadi.
Baca Juga:Bidan dan Bayi yang Ditahan di Rutan Pandeglang Kini Jadi Tahanan Rumah
“Kami menyatakan tidak percaya pada DPRD Pandeglang. Kami mengajak pada masyarakat yang punya anak perempuan untuk datang ke gedung dewan untuk mengganyang oknum dewan yang melakukan pencabulan,” tukasnya.
Dirinya juga meminta pada Aparat Penegak Hukum dan Badan Kehormatan Dewan agar memberikan sanksi tegas dengan memecat oknum dewan yang telah melakukan tindakan asusila.
“Hari ini kami mendorong kepada APH dan BK untuk dikurung (penjara). Kita nyatakan mosi tidak percaya pada oknum dewan,” tutupnya.