SuaraBanten.id - Upaya praperadilan yang dilakukan dokter Richard Lee akhirnya membuahkan hasil. Ia dinyatakan menang pada sidang praperadilan, dalam kasus pencemaran nama baik dan ilegall access yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Meski demikian, dokter Richard Lee pun mengaku merasa dirugikan atas kasus tersebut. Ia menyebut bahwa nama baiknya sudah tercoreng oleh atas kasus tersebut.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun pribadinya @drrichardlee, ia pun menanyakan kepada pengacara kondang Hotman Paris bagaimana cara merehabilitasi namanya kembali karena hal itu adalah haknya usai memenangkan praperadilan.
"Bang Hotman Paris, saya laporan bang, saya baru menang pra peradilan. Dari pra peradilan putusannya adalah yang pertama, status tersangka pencemaran nama baik saya tidak sah. Kedua, tersangka ilegal akses saya tidak sah. Ketiga, penyitaan barang bukti saya tidak sah," ucap dr. Richard Lee.
Baca Juga:Dokter Richard Lee Dinyatakan Menang Praperadilan, Kartika Putri Tetap Lanjutkan Proses Hukum
"Yang keempat, wajib merehabilitasi nama baik saya dokter Richard Lee. Pertanyaan saya, saya sudah dipidanakan, sudah ditangkap begitu hebohnya sampai viral kemana-mana sampai saya teriak-teriak, saya ditahan 1x24 jam didalam penjara yang paling jelek paling dalem bang, bagaimana caranya merehabilitasi nama baik saya?," sambungnya.
Namun, Hotman Paris menjelaskan bahwa tuntutan dokter Richard tersebut akan sulit dilakukan lantaran rehabilitasi nama adalah hal yang jarang dilakukan di Indonesia.
"Memang secara yuridis formal itu ada, secara yuridis formal anda berhak. Namun dalam praktek di masyarakat itu masih hampir belum pernah terjadi. Hanya pernah terjadi dimana kasus KPK memerintahkan karena salah sita uang orang disuruh dikembalikan kepada si pemilik uang," tutur pengacara kondang tersebut.
Hotman Paris juga menyebut secara yuridis Dokter Richard Lee memeng berhak mendapat rehabilitasi namanya, namun ia mengaku belum pernah melihat praktek tersebut dilakukan.
"tapi mengenai rehabilitasi atas karena hal seperti tadi memang secara yuridis formal anda berhak tapi dalam praktek saya belum pernah lihat. Dan itulah kita himbau kepada negara agar praktek baik seperti itu dihidupkan," jelasnya.
Baca Juga:Berawal dari Krim Kecantikan, Begini Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri
Sontak, mendengar hal itu membuat dokter kecantikan tersebut seolah protes karena merasa sangat dirugikan.
"Berarti saya dirugikan dong bang, karena pernah ada konversi pers besar dari penyidikan sendiri bang, pakai baju saya dan menyatakan saya ditahan. Pada kenyataannya prasangka saya tidak salah. Saya sangat dirugikan," ucap dokter Richard Lee.
"Biar bagaimanapun kita masih hidup di alam Indonesia, secara yuridis formal anda tetap berhak minta direhabilitasi namanya tetapi secara de facto di masyarakat itu masih jarang terjadi dilakukan oleh lembaga manapun di Indonesia. Like or not, this is your country," timpal Hotman Paris.
Melihat video itu, membuat warganet turut ikut memberi berbagai komentar dalam unggahan. Tak sedikit dari mereka yang memberikan dukungan kepada dokter Richard Lee atas kasus tersebut.
"Alhamdulillah dok, dri awal saya tau dokter itu gak salah. sukses dokterrr," kata akun @ku*****ng.
"@kartikaputriworld gasskeunnnn jangan kasih kendor, dokter Richard itu dokter inyong #kamibersamaDRL," cuit @e****r.
"mari netizen wanita 62 dukung dokter Richard ,," imbuh @ca*****ar.
"awas dok nnti akan ada laporan slanjutny (emoji tertawa)," timpal @Se*****ri.
"benar yg dibilang pak Hotman Paris dok. jadi iklhas dan sabar saja., tetap semangat dok...." ungkap @P*****i.
Kontributor : Mira puspito