SuaraBanten.id - Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nani Hendiarti menekankan komitmen Indonesia untuk mencapai target pengurangan sampah laut hingga 70 persen pada 2025.
“Izinkan kami menekankan kembali komitmen serius dari pemerintah Indonesia dalam memerangi masalah sampah plastik laut melalui penetapan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target 70 persen penanganan sampah laut di tahun 2025,” kata Nani dalam "Road to G20: Beating Plastic Pollution from Source to Sea" yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Nani menegaskan untuk mencapai target tersebut, pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah berupaya untuk mengambil langkah-langkah yang tidak biasa guna memastikan terjadinya percepatan pengelolaan sampah dan mencegah kebocoran sampah laut.
“Upaya ini pun turut diperkuat dengan kontribusi pengurangan sampah dari produsen manufaktur, ritel, dan jasa makanan dan minuman, untuk melakukan kegiatan pembatasan, pendauran ulang atau guna ulang produk dan kemasannya, sebagai bentuk tanggung jawab produsen,” ungkapnya.
Baca Juga:Menuju KTT G20 Bali, Sederet Kendaraan Elektrifikasi Ini Hadir dengan Komitmen Energi Hijau
Pemerintah Indonesia, lanjut Nani, juga menyadari urgensi pencapaian target tersebut dengan mendorong terbentuknya Indonesia National Plastic Action Partnership atau NPAP yang telah diluncurkan sejak 2019.
NPAP telah menjadi platform multi pemangku kepentingan yang menghubungkan pembuat kebijakan, pakar, pemimpin bisnis, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi melalui lima gugus tugas yaitu kebijakan, pembiayaan, inovasi, perubahan perilaku, dan metrik.
Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut telah menghitung capaian dan pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebesar 28,5 persen dari tahun 2018 hingga akhir 2021. Capaian tersebut diproyeksikan akan mencapai pengurangan hingga 38,5 persen pada akhir 2022.
“Pemerintah menyadari bahwa upaya pengurangan sampah plastik tidak dapat dilakukan sendiri, karena itu pemerintah mengapresiasi dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan inovator yang turut serta mendukung pengurangan sampah plastik laut,” katanya.
Nani menambahkan berbagai upaya telah dilakukan di semua sektor, di mulai dari sektor hulu dengan melahirkan kebijakan alternatif pengganti bahan plastik untuk memitigasi timbunan sampah.
Baca Juga:EF Indonesia Ditunjuk Jadi Mitra Pelatihan Business English untuk Kemenko Marves
Demikian pula di sektor hilir dengan berupaya untuk meningkatkan rasio penanganan sampah melalui kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pendauran ulang dengan pendekatan prinsip ekonomi sirkular dan penerapan teknologi yang sesuai dengan jenis dan karakteristik sampah. (Antara)