Polisi Ungkap Detail Hasil Visum Lesti Kejora, Bantah Pengacara Rizky Billar Soal KDRT: Leher Bengkak

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kembali mewakili pihak kepolisian.

Hairul Alwan
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 11:32 WIB
Polisi Ungkap Detail Hasil Visum Lesti Kejora, Bantah Pengacara Rizky Billar Soal KDRT: Leher Bengkak
Potret Lesti difoto oleh Rizky Billar. (Instagram/ lestykejora)

SuaraBanten.id - Kabar kasus dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora terkini baru saja disampaikan oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan pada Jumat (7/10/2022).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kembali mewakili pihak kepolisian. Ia memberikan kabar tersebut ketika ditemui awak media di Polda Metro Jaya.

Momen ini juga dibagikan akun Instagram @lambegosiip pada Jumat (7/10/2022).

Pada unggahan tersebut, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan detail dari hasil visum yang dilakukan oleh Lesti Kejora. Secara gambaran besar, hasil ini bisa membantah klaim pengacara Rizky Billar.

Baca Juga:Hidup Mewah Ketolong Lesti Kejora? Sepupu Singgung Rizky Billar

"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, padaJumat (7/10/2022).

Pengacara Billar sebelum membela kliennya dengan alasan yang mengejutkan. Ia menyebutkan bahwa Lesti tidak dibanting suaminya, melainkan kebanting.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa ada luka di bagian tangan dan kaki. Bahkan ada banyak luka lebam yang ditemukan di tubuhnya.

"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan diserta bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," tambah Kombes Pol Endra Zulpan.

Tak terbatas pada kaki dan tangan, ada luka pula di bagian leher. Leher Lesti Kejora dikabarkan mengalami bengkak sehingga ia harus diberi gips.

Baca Juga:Hetty Koes Endang Sempat Ingin Ingatkan Lesti Kejora Jangan Buru-buru Menikah

Bahkan karena luka yang ada di leher tersebut, ada gangguan fungsi pada organ tubuh milik Lesti Kejora.

"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," jelas pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini