SuaraBanten.id - Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo disetop, Jumat (26/8/2022). Penyetopan pemeriksaan kasus Brigadir J itu dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Putri Candrawathi diketahui sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam yakni sejak 10.50 WIB pagi. Pemeriksaan Putri Candrawathi akan kembali dilakukan pekan depan tepatnya pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
“Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022,” ungkap Dedi.
Diketahui, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) kemarin. Bersama sang suami, Putri Candrawathi berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan terhadapnya digelar pada pukul 10.00 WIB.
“Agendanya jam 10.00,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Seperti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan. Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU,” ujar Dedi.
Baca Juga:Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot dirinya korban pelecehan seksual