Pengusaha Tuntut Kerugian Proyek Gagal Bayar, DPU-TR Cilegon: Itu Sudah Risiko Usaha

DPU-TR dipandang tidak mampu memberi solusi dan tuntutan atas kerugian yang mereka alami lantaran pekerjaan yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Hairul Alwan
Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:58 WIB
Pengusaha Tuntut Kerugian Proyek Gagal Bayar, DPU-TR Cilegon: Itu Sudah Risiko Usaha
Pertemuan antara DPU-TR Cilegon dengan pengusaha dan konsultan gagal bayar. [Gilang/Bantennews]

SuaraBanten.id - Puluhan pengusaha dan konsultan yang belum mendapat pembayaran atas jasa kontruksi mereka di Bidang Bina Marga DPU-TR pada tahun anggaran 2021 silam dikumpulkan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon pada Selasa (23/8/2022).

Namun, bukannya menjadikan peristiwa gagal bayar itu sebagai evaluasi, pertemuan itu malah menuai kekesalan penyedia lantaran DPU-TR dipandang tidak mampu memberi solusi dan tuntutan atas kerugian yang mereka alami lantaran pekerjaan yang belum dibayarkan hingga saat ini.

“Jawaban dari DPU bukan memberikan solusi. Karena tuntutan kami itu cuma kapan akan dibayarkan, lalu solusinya apa sampai akhirnya kami merugi sekarang. Tapi kan tidak ada solusi,” ungkap Joni Hasibuan, salah seorang penyedia usai melakukan pertemuan di kantor Aula DPU-TR Cilegon.

Sebelumnya diberitakan, sekira 80 paket pekerjaan tahun 2021 lalu belum dibayarkan dengan total nilai sekira Rp14,2 miliar.

Baca Juga:Tabrak Ekor Truk di Fly Over Prisma Serang, Pedagang Jagung Keliling Tewas

Karena pekerjaan yang tak kunjung dibayarkan itu, penyedia dan konsultan terpaksa menelan pil pahit lantaran tetap harus menanggung beban bunga atas pinjaman modal usaha dari perbankan maupun penyedia material yang tidak memberikan toleransi atas persoalan itu.

Kabarnya para penyedia juga akan menempuh sikap tegas, terlebih Pemkot Cilegon hanya menjamin pembayaran sesuai kontrak pekerjaan saja pada Anggaran Perubahan tahun 2022 ini dengan mengabaikan kerugian yang dialami penyedia.

“Kalau pihak dinas tidak memberikan solusi, maka kami akan layangkan somasi sebagai sebuah informasi bahwa inilah yang terjadi,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPU-TR Cilegon, Tb Heri Mardiana memastikan ia selama ini sudah berupaya maksimal agar persoalan ini segera dituntaskan dan tidak ada lagi pihak yang saling menyalahkan.

“Kan sudah sebuah risiko yang namanya usaha, tidak mesti untung, ada kalanya rugi. Namanya juga usaha, jadi kalau tidak mau rugi ya jangan usaha, kan begitu,” kata Heri.

Baca Juga:Brigadir J Wisuda di Universitas Terbuka Tangsel, Rektor Ungkap Duka Mendalam

Lebih lanjut, Heri menyebut persoalan yang dialami para penyedia sesungguhnya bukan hal yang sengaja dilakukan pihaknya.

“Tapi ini bukan ada faktor yang disengaja. Tidak ada kepentingan sama sekali. Sepanjang apa yang bisa kami perbuat untuk meringankan penyedia, kami lakukan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini