Dapat Remisi 3 Bulan, Kapan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas?

Salah satu napi yang mendapatkan remisi yakni mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Andi Ahmad S
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Dapat Remisi 3 Bulan, Kapan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas?
Ratu Atut Chosiyah [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraBanten.id - Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan, bahwa saat ini sejumlah narapidana mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77.

Salah satu napi yang mendapatkan remisi yakni mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Bu Atut dapat remisi 3 bulan. Pinangki sama. Rata-rata korupsi dapat 3 bulan karena kan baru dicatat kemarin jadi udah diajukan dapat 3 bulan,” ujarnya, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).

Namun begitu, Esti belum bisa memastikan kapan Ratu Atut bebas selama 3 bulan.

Baca Juga:Prediksi Persita Tangerang vs Persikabo 1973 di BRI Liga 1, 19 Agustus 2022

“Kalau bebas, saya tidak bisa memastikan kapan. Itu kan ada tersendiri kita aplikasinya, hitungannya tapi dia mendapat remisi tahun ini selama 3 bulan, rata-rata 3 bulan untuk korupsi,” ungkapnya.

Di momen kemerdekaan ini, kata Esti, ada 247 narapidana yang mendapatkan remisi.

“Semuanya dapat karena kan mereka sudah bayar denda sudah bisa dapat remisi jadi Pinangki dapat, bu Atut dapat, bu Rita (mantan Bupati Kutai) juga dapat,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini