SuaraBanten.id - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil mewah dengan ojek online (Ojol) di depan apartemen Paddington, Alam Sutera, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu terus berlanjut.
Terbaru, pengendara mobil Porsche yang menabrak driver ojol ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi pada Selasa (16/5/2022) lalu.
Kasubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, meski ditetapkan sebagai tersangka pengendara Porsche tidak ditahan lantaran mau bertanggung jawab terhadap korban.
“Alasan tidak ditahan adalah tersangka kooperatif ya dan mau membantu dan bertanggung jawab terhadap korban, serta menanggung kerugian atas kecelakaan itu,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga:Sering Menginap di Rumah Kakak Korban, Remaja Asal Carenang Cabuli Anak di Bawah Umur
“Sementara korban beserta keluarganya juga tidak mempermasalahkan, nerima lah tersangka mau bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rachim tidak menjelaskan penyebab kecelakaan. Meski demikian, ia memastikan proses hukum tetap berlanjut.
“Namanya laka lantas, di persimpangan TKP itu melintas antara mobil dengan motor. Kasus ini tetap proses lanjut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menunjukan sebuah mobil sport berwarna putih ringsek akibat kecelakaan lalu lintas yakni diduga menabrak ojek online (ojol) baru-baru ini viral di media sosial.
Video viral tersebut diunggah akun Instagram @abouttng_Official, Selasa (17/5/2022). Dalam video yang beredar mobil mewah berwarna putih itu tampak ringsek di bagian depan sebelah kiri.
Baca Juga:Truk Trailer Terlibat Kecelakaan di Dekat Gerbang Tol Cilegon Barat, Diduga Akibat Sopir Ngantuk
Selain kondisi mobil mewah ringsek, ternyata sepeda motor yang diduga milik ojol yang ditabrak mobil tersebut juga mengalami kerusakan parah. Bahkan driver ojol kabarnya mengalami luka parah.