Diduga Mengantuk Pikap Terguling di Tol Tangerang-Merak, Tabrak Kawat Pembatas Hingga Terbalik

Lantaran diduga mengantuk sesampainya di lokasi mobil menabrak kawat pembatas hingga terbalik dengan posisi ban berada di atas.

Hairul Alwan
Minggu, 06 Februari 2022 | 15:35 WIB
Diduga Mengantuk Pikap Terguling di Tol Tangerang-Merak, Tabrak Kawat Pembatas Hingga Terbalik
Mobil pikap bernopol Sumatera mengalami peristiwa mengerikan di Jalan Tol Tangerang – Merak.[Istimewa]

SuaraBanten.id - Sebuah mobil pikap dengan nomor polisi (Nompol) BE-8986-OY mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 83.200 arah Tangerang menuju Merak, Sabtu (5/2/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Saat kejadian pikap melaju di jalur cepat Tol Tangerang-Merak. Lantaran diduga mengantuk sesampainya di lokasi mobil menabrak kawat pembatas hingga terbalik dengan posisi ban berada di atas.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Budi Mulyanto mengungkapkan, faktor yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi diduga mengantuk.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi serta dua penumpang mengalami luka-luka. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan kendaraan mengalami kerusakan,” ujar Budi melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Sabtu 5 Februari 2022.

Baca Juga:Top 5 Berita Seleb! Amanda Manopo Lengket Mischa Chandrawinata, Prilly Latuconsina Jadi Ibu Ajaib Persikota Tangerang

Budi menyebutkan, insiden kecelakaan itu terjadi ketika mobil yang dikemudikan AB melaju dari arah Tangerang menuju Merak di lajur cepat kanan.

“Setiba di TKP diduga pengemudi mengantuk selanjutnya kendaraan berjalan ke kanan menabrak kawat Wayrov,” ujar Budi.

“Posisi akhir kendaraan terbalik, semua roda diatas berada di antara lajur cepat dan median jalan tol menghadap ke arah utara,” tambah Budi.

Setibanya petugas di lokasi, jajaran kepolisian langsung mengevakuasi korban dan kendaraan untuk menghindari kemacetan yang terjadi di Tol Tangerang-Merak. Untuk penanganan perkara Laka Lantas tersebut akan dilakukan oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca Juga:Sebaran Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Tangsel Berhentikan PTM Mulai Senin Depan

“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk kedepan, pengemudi yang sudah lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area,” kata Shinto.

Shinto mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini