SuaraBanten.id - Velline Chu, artis dangdut yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika resmi menjalani rehabilitasi. Kini Velline Chu bersama suaminya, Budi Hardianto menjalani rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan (Jaksel).
“Sudah direhabilitasi di BNNK Jaksel,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar, Minggu 16 Januari 2022.
Sebelumnya, Velline Chu telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus narkoba jenis sabu. Velline Chu kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi kasus narkoba.
“Ada permohonan rehabilitasi,” ujar AKBP Ahmad Akbar, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga:Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Narkoba, Kondisi Tukul Arwana Bikin Kaget
Polisi juga mengungkapkan alasan Velline Chu menongumsi sabu. Kekerasan dalam rumah tangga oleh mantan suaminya menjadi dalih Velline Chu memakai sabu.
“Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Untuk diketahui, Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ditangkap di rumahnya di Perumahan Citra Grand Jatikarya, Bekasi pada Sabtu 8 Januari 2022. Velline Chu ditangkap bareng suaminya bernama Budi Hartono.
“Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua, mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Kombes E Zulpan, Senin 10 Januari 2022.
Velline Chu adalah penyanyi dangdut yang memiliki single lagu berjudul ‘Begal Cinta’ membuatnya dijuluki sebagai ‘Ratu Begal’.
Baca Juga:Kasus Fico Fachriza, Mengapa Tembakau Gorila Tergolong Narkotika?