SuaraBanten.id - Puluhan Pengurus Cabang (PC) Himpaudi masing-masing Kecamatan di Pandeglang, Provinsi Banten dipecat, gara-gara oknum ASN permainkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD.
Total yang diberhentikan itu ada 35 orang. Mereka dipecat lantaran oknum ASN tersebut mengkoordinir setoran uang dari PAUD melalui korcam atau PC Himpaudi dengan mencatut nama Bupati.
Ketua Himpaudi Kabupaten Pandeglang, Ika Dina Supriyatna mengungkapkan, menyikapi persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan tentang dana BOP PAUD, yang diduga ada keterlibatan pada Korcam atau pengurus cabang.
Maka kata dia, dari hasil koordinasi, musyawarah dan arahan dari Himpaudi Banten, pihaknya menonaktifkan semua korcam atau PC yang ada di tiap kecamatan di Pandeglang.
“Semua PC atau korcam mulai hari ini kami nonaktifkan. Karena dianggap telah melanggar kode etik,” ungkap Ika, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Diakuinya, persoalan yang mengakibatkan seluruh korcam dilakukan pemecatan, dugaan sementara melanggar kode etik atas kasus BOP PAUD yang saat ini tengah ramai.
“Untuk mencari kepastian dalam kasus ini apakah benar atau tidaknya korcam atau PC ini ada keterlibatan, kami juga akan melakukan pendalaman. Tapi secara kelembagaan semua korcam dinonaktifkan dulu,” katanya.
Dia mengaku, penolakan memang ada, tapi semua dijelaskannya sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART).
“Ada juga sebagian yang menolak untuk dibubarkan,” ucapnya.
Baca Juga:Gempa Bumi M 6.6 Banten Dirasakan 11 Wilayah dari Pandeglang sampai Lampung Barat, 257 Rumah Rusak
Diberitakan sebelumnya, PAUD diharuskan untuk membeli buku dan uang untuk pembelian buku tersebut diesetor ke korcam untuk diserahkan ke oknum ASN inisial M.
“Dari BOP sebesar Rp 12 juta, kami disuruh membeli buku sebesar Rp 3,6 juta dan uangnya disetorkan kepada korcam,” ujarnya.