Ustaz Yusuf Mansur Akan Disidangkan Kamis Besok di PN Tangerang

Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono membenarkan bila kasus yang melibatkan ustaz ternama tersebut akan segera disidangkan.

Andi Ahmad S
Minggu, 02 Januari 2022 | 11:11 WIB
Ustaz Yusuf Mansur Akan Disidangkan Kamis Besok di PN Tangerang
Ustaz Yusuf Mansur. [Instagram]

SuaraBanten.id - Dugaan kasus investasi bodong hotel yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur akan segera disidangkan pada Kamis (6/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono membenarkan bila kasus yang melibatkan ustaz ternama tersebut akan segera disidangkan.

“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Arif kepada suara.com, Minggu (2/1/2022).

Arief juga menjelaskan nantinya yang akan menjadi ketua majelis hakimnya yakni Fathul Mujib.

Baca Juga:Korban Terlilit Hutang Pinjol di Tangerang Rela Jual Ginjal Untuk Bayar

Sementara itu, hakim anggotanya Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.

“Fathul Mujib Ketua Majelis, Arif Bui Cahyono dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.

Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merukapan sidang perdata.

“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012.

Baca Juga:Rem Blong, Truk Tambrak Lima Pejalan Kaki Dua Orang Tewas

Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.

Namun bisnis itu mengalami kendala, Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.

Hotman Paris pun sempat bertanya mengapa uang tersebut tidak dikembalikan Ustaz Yusuf Mansur kepada investor.
Sebab menurutnya, nominal pembayaran tidak terlalu banyak.

"Sangat kecil kasusnya, cuma 12 orang totalnya sekira Rp 200 juta," kata Hotman Paris.

"Nggak nyampe bang," timpal Ustaz Yusuf Mansur.

Sejak masalah ini muncul lewat gugatan, Kamis (9/12/2021) Ustaz Yusuf Mansur ingin menyelesaikannya. Ia mengatakan orang-orang tersebut bisa datang kepadanya dan meminta haknya.

"Sekarang gini, bila ada pemirsa yang uangnya belum saya pulangin, jangan kemana-mana deh, lapornya ke Kopi Jhony aja. Ngumpul kesitu, bilang ke abang. kalau saya nggak bayar, laporin," ucap sang ustaz.

"Tapi syaratnya yang bener dong, jangan ngaku-ngaku aja," tegasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini