SuaraBanten.id - Satpol PP Kabupaten Lebak berhasil memergoki dua sejoli yang bukan pasangan istri sedang asyik berduaan di kamar hotel.
Kedua sejoli itu yakni EM (23) warga Rangkasbitung dan SA Warga Kabupaten Tangerang.
Mereka digerebek Satpol PP saat menggelar razia di sejumlah hotel di Kabupaten Lebak Banten.
Saat digerebek, dua sejoli ini mengaku hanya sedang beristirahat karena batal menginap di rumah saudara lalu ketinggalan kereta.
Baca Juga:Sehari Sebelum Natal, Posko Prokes di Mal dan Obwis Kota Balikpapan Mulai Beroperasi
“Tadinya mau nginep di rumah si Aa, tapi di rumahnya rame. Yasudah saya pulang aja, tapi waktu sampai stasiun saya ketinggalan kereta. Makanya menginap di sini (hotel,-red),” kata SA.
Menurutnya, SA jauh-jauh dari Kabupaten Tangerang datang ke Rangkasbitung untuk menghadiri acara keluarga EM.
Kata SA, mereka nekat check in di hotel lalu berduaan karena sudah berpacaran sejak lama dan atas dasar suka sama suka.
“Ya sama pacar saya pa, belum menikah,” kata EM kepada petugas.
“Alasannya suka sama suka pa. Selanjutnya itu privasi pa,” tambahnya.
Baca Juga:Tarif Hotel untuk Karantina di Jabodetabek Mulai Rp6 Juta
Terpisah, Kepala Bidang Tibum Tranmas Azis Ali Rosyid mengatakan, dua sejoli tersebut dan beberapa pasangan bukan suami istri lainnya yang terjaring operasi pekat ini akan dilakukan pembinaan bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak.
“Ya malam ini kita tahan E-KTP nya, besok mereka harus ambil E-KTP nya di kantor Satpol PP. Dimana, saat mereka mengambil, kami dan juga Dinsos Lebak akan melakukan pembinaan terlebih dahulu, agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.