SuaraBanten.id - Untuk mengantisipasi serangan siber Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerjasama tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Government-Computer Security Incident Response Team (Gov-CSIRT).
“Diperlukan pengembangan kemampuan respons yang tepat dalam insiden keamanan siber dengan pendekatan yang sistematis dan juga terstruktur,” kata Tini Wartini selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang dalam keterangan persnya, Kamis (9/12/2021) kemarin.
Diskominfo Kabupaten Tangerang pun mengidentifikasi kebutuhan dalam proses persiapan, penanganan pra dan pasca serangan keamanan siber.
Perlu diketahui, Gov-CSIRT merupakan tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber.
Baca Juga:Modus Bisnis Minyak Goreng, Wanita di Periuk Tangerang Tipu Puluhan Warga Hingga Miliar
“Nantinya seluruh Perangkat Daerah (PD) akan menjadi anggota dalam Tim Gov-CSIRT agar mawas terhadap kerentanan serangan siber dan siap dalam menghadapinya,” tuturnya.
Kewaspadaan soal serangan siber itu sendiri ditekankan pada layanan 118 aplikasi yang menggunakan subdomain tangerangkab.go.id.
Dia berharap dengan adanya Tim Gov-CSIRT Kabupaten Tangerang, dapat mendukung sistem elektronik atau ruang siber yang aman pada sektor pemerintah khususnya di Kabupaten Tangerang.
“Selain melindungi sistem elektronik dari serangan siber, Pembentukan Tim Gov-CSIRT nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehandalan aplikasi yang digunakan di Kabupaten Tangerang,” harapnya.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 10 Desember 2021 Tangerang Banten