Update: Oknum Polisi Minta Bawang Sekarung Terancam di Pidana Hingga Dipecat

Diketahui, oknum polisi minta bawang sekarung viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Parimeter 2, Tangerang, Banteng Aipda PDH tidak hanya dicopot

Andi Ahmad S
Sabtu, 06 November 2021 | 10:58 WIB
Update: Oknum Polisi Minta Bawang Sekarung Terancam di Pidana Hingga Dipecat
Viral oknum polisi tilang sopir minta sekarung bawang. (foto: bidik layar video)

SuaraBanten.id - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan adanya oknum polisi minta bawang sekarung. Nah, untuk kabar terbaru, oknum polisi tersebut terancam di pidana hingga dipecat.

Diketahui, oknum polisi minta bawang sekarung viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Parimeter 2, Tangerang, Banteng Aipda PDH tidak hanya dicopot, tetapi terancam bakal dipidana hingga dipecat.

Mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan arahan tegas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Bahwa saat ini PDH diperiksa secara intensif oleh Propam.

Yusri mengungkapkan, sanksi tegas kepada Aipda PDH bukan hanya pencopotan dari Satlantas Polres Bandara Soetta. PDH juga akan diproses secara pidana.

Baca Juga:Prediksi Madura United vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 2021

“Kalau memang ditemukan di situ ada pidana, akan kita tindak pidana,” ungkap Yusri.

Terancam Dipecat

Selain itu Yusri menambahkan Aipda PDH pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat jika hasil pemeriksaan di Propam menemukan pelanggaran yang dilakukan polantas tersebut.

“Kalau jalan terakhir memang harus dipecat, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti. Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada,” papar Yusri.

Polisi Minta Bawang Resmi Ditahan

Baca Juga:Inspiratif, Bisnis Roti Rumahan di Tangerang Untung, Bisa Raup Omzet Rp 60 Juta

Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH karena meminta bawang sekarung saat menilang truk di Tangerang, Banten. Aipda PDH kini resmi ditahan.

“Secara tegas, Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sudah dipindahtugaskan dan ditarik dari (Polisi) Lalu Lintas bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini