SuaraBanten.id - Sebanyak tiga proyek dana desa tahap II ltahun 2021 di Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang tidak dibangun. Hal tersebut terungkap setelah tim monitoring dan evaluasi (Monev) Kecamatan Labuan melakukan pemeriksaan di desa tersebut beberapa hari lalu.
Ada tiga proyek yang dianggarkan melalui dana desa yang tidak dibangun yakni betonisasi sebesar Rp80 juta, bronjong Rp80 juta dan bangunan Posyandu sebesar Rp20 juta. Akan tetapi anggaran dana desa tetap dicairkan.
“Kegiatannya sama sekali tidak ada,” singkat Camat Labuan, Ace saat ditemui di Kantornya, Selasa 12 Oktober 2021.
Ade mengaku, akan melaporkan temuan tersehut pada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Inspektorat Pandeglang.
Baca Juga:7 Hari Pencarian, Nelayan Karangasem yang Jatuh di Laut Belum Ditemukan, Keluarga Ikhlas
“Hasil monev kami laporkan ke Inspektorat dan DPMPD Pandeglang,” katanya.
Sementara, Kepala Desa Banyubiru Yayat saat dihubungi melalui telepon tidak ada tanggapan apapun.
Wartawan BantenHits.com-Jaringan SuaraBanten.id pun mencoba menanyakan persoalan itu melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak ada tanggapan.