Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Pejabat Disdik Banten

Sehingga sudah 2 pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang diperiksa.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 15 September 2021 | 23:02 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Pejabat Disdik Banten
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraBanten.id - KPK memeriksa Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Meti Tunjung Sari dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.

Sehingga sudah 2 pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang diperiksa.

Selain Meti, KPK juga mencecar Ganda Dodi Darmawan selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017 – 2019.

Ganda Dodi juga sebelumnya sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK.

Baca Juga:57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada BantenNews.co.id, Rabu (15/9/2021).

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” lanjut Ali Fikri.

Proses penyidikan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini