SuaraBanten.id - Bus Asli Prima Karawang-Merak hantam tiang rambu di Tol Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Bus Asli Prima Jurusan Karawang-Merak hantam tiang rambu Tol Meruya, Rabu (1/9/2021) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Akibat insiden tersebut sopir bus Asli Prima jadi tersangka. Sopir bus jadi tersangka diungkapkan Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono.
“Betul jadi tersangka, dikenakan Pasal 310 (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan),” katanya seperti dikutip dari BantenHits.com-Jaringan SuaraBanten.id, Jumat (3/9/2021).
Hartono mengungkapkan, kecelakaan terjadi pada pukul 16.30 WIB. Bus Asli saat itu tengah melaju menuju Pelabuhan Merak, Cilegon. Namun tiba-tiba menghantam tiang rambu penunjuk jalan.
Baca Juga:Tersedot Mesin Cincang Daging, Pria Ini Ditemukan Tewas dan Separuh Badannya Hilang
“Jadi, bus itu menabrak tiang rambu. Menurut keterangan dia (pengemudi bus), ada (pengendara) yang mau belok kiri ke arah JORR, dia kaget, dia menabrak itu tiang,” kata Hartono.
Kata Hartono, rambu penunjuk jalan yang ditabrak bus tersebut, roboh dan melintang di jalan tol.
“Karena roboh, ini masih macet (lalu lintas sekitar), harus kami potong-potong tiangnya,” jelas Hartono.
Kecelakaan ini menyebabkan dua orang penumpang bus luka-luka. Satu di antaranya mengalami luka berat.
“Korban satu dilarikan ke Rumah Sakit Puri, satu di Rumah Sakit Hermina,” lanjut Hartono.
Baca Juga:Kalahkan Kecelakaan dan HIV/Aids, Polusi Udara Kini Jadi Salah Satu Pembunuh Terbesar