SuaraBanten.id - Polres Metro Tangerang Kota melakukan tes urine terhadap Coki Pardede yang ditangkap karena kasus narkoba. Diketahui, Coki Pardede ditangkap polisi, Rabu (1/9/2021) malam.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota Komika Coki Pardede positif Amfetamin.
"Hasil tes urin sudah kita lajukan pemeriksaan dan positif amfetamin," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo saat ditemui di Polres Metro Tangerang, Kamis (2/9/2021).
Pratomo tidak bisa menjelaskan berapa berat dari narkoba tersebut. Namun, Ia hanya menyebut, barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah alat hisab dan sabu.
Baca Juga:Diciduk Polisi di Jakarta, Penyuplai Sabu ke Coki Pardede Ternyata Perempuan
"Barang bukti alat untuk menggunakannya (alat hisab) dan sabu, Sementara masih kita lakukan pemeriksaan (berapa berat sabu tersebut). Nanti untuk kabar selanjutnya akn kita sampaikan ke media," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komika Reza Pardede atau Coki Pardede ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo membenarkan peristiwa terasebut.
"Iya betul tadi malam, di daerah Pagedangan," ujar Pratomo saat dihubungi, Kamis (2/8/2021)
Pelaku ditangkap bersama rekannya berinsial WLY. Kini pihaknya sedang melakukan pengembangan.
Baca Juga:Video Detik-detik Coki Pardede Ditangkap Polisi: Sabar Bang Mohon Maaf, Aku Kaget
Dirinya tidak menjelaskan lebih detil soal penangkapan tersebut.
"Untuk sementara itu dulu, sekarang sedang dilakukan pengembangan," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim