SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021. Perpanjangan PPKM itu sontak berujung menjadi keluh kesah warga.
Banyak netizen mengeluh gegara PPKM diperpanjang kembali. Salah satunya seperti unggahan video Presiden Joko Widodo saat menyampaikan PPKM level 4,3, 2 diperpanjang kembali, banyak netizen memenuhi kolom komentar akun instagram @jokowi.
"Perpanjang lagi, jual apa lagi ini," tulis akun @jordyvelano.
"Cuma bisa ngadu sama Allah..biar Allah memberikan yg terbaik menurut kehendaknya," tulis akun @gie_wardani.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Turun Drastis, Mengapa Kota Magelang Tertahan di Level 4 PPKM?
"Om joko. Turun kan lagi HARGA TEST PCR," timpa akun @rizky_kitingg.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi kembali memutuskan bahwa PPKM diperpanjang kembali hingga 6 September 2021.
Jokowi Perpanjang PPKM level 4, 3, 2, untuk di pulau Jawa-Bali. Informasi itu disampaikan pada Senin (30/8/2021).
Pada PPKM kali ini, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomresasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Pekanbaru Diklaim Alami Penurunan
Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kab kota menjadi 25 kab kota. Level 3 dari 67 kab kota menjadi 76 kab kota. Level 2 dari 10 kab kota menjadi 27 kab kota.
Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kab kota menjadi 85 kab kota. Level 3 dari 234 kab kota menjadi 232 kab kota. Dan level 2 dari 48 kab kota menjadi 68 kab kota.
Kemudian level 1 dari tidak ada kab kota menjadi 1 kab kota.