Berakhir Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang?

Berakhir hari ini, Senin (30/8/2021) apakah PPKM diperpanjang kembali?

Hairul Alwan
Senin, 30 Agustus 2021 | 15:41 WIB
Berakhir Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang?
ILUSTRASI PPKM- Sejumlah kendaraan melaju di samping layar informasi tentang ajakan vaksinasi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
ILUSTRASI PPKM- Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sejumlah daerah, baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, berhasil turun level penerapan PPKM, baik yang turun dari level 4 menjadi level 3, maupun dari level 3 menjadi level 2.

Dengan kasus aktif yang masuk dalam tren penurunan serta penurunan level PPKM di sejumlah daerah membuktikan bahwa pandemi bisa diatasi bersama-sama.

Salah satu faktor yang mendukung upaya pemerintah keluar dari pandemi adalah peran aktif masyarakat dalam menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta meminimalisasi mobilitas.

Di samping itu, upaya melakukan pengetesan, terutama dalam kelompok prioritas seperti orang bergejala atau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif juga menjadi bagian penting dalam pengendalian kasus.

Baca Juga:Efek PPKM di Banyuwangi, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun Drastis

Oleh karena itu, diperlukan partisipasi masyarakat untuk menjawab dengan jujur dan tidak takut diperiksa ketika mengalami gejala atau memiliki riwayat kontak erat, demi keselamatan bersama.

Sidang tindak pidana ringan atau tipiring yang digelar di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/8/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
ILUSTRASI PPKM- Sidang tindak pidana ringan atau tipiring yang digelar di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/8/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Positivity rate

Positivity rate atau perbandingan jumlah hasil tes positif COVID-19 dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan di 10 wilayah provinsi masih di atas 30 persen lebih.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebutkan 10 provinsi dengan "positivity rate" di atas 30 persen, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, dan Aceh.

"Bahkan, Aceh 'positivity rate'-nya mencapai 51,55 persen, menjadi yang tertinggi di Indonesia. Hanya DKI Jakarta yang sudah berada di bawah 15 persen, yaitu 11,7 persen," papar Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito.

Baca Juga:Menparekraf Sandiaga: Masyarakat Sangat Trauma dengan PPKM Level 4

Ia meminta pemerintah daerah yang masih mencatatkan "positivity rate" tinggi serta mencatatkan kenaikan kasus, terutama Aceh, segera melakukan berbagai upaya, seperti memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Kesehatan, terkait dengan sinkronisasi data dan memastikan data yang terlaporkan sesuai dengan pencatatan di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini