SuaraBanten.id - Ustaz Yahya Waloni yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial melalui ceramahnya digelandang ke Mabes Polri. Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri lantaran diduga nistakan agama.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.
Penangkapan Ustaz Yahya Waloni itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi awak media.
"Ya benar (ustaz Yahya Waloni ditangkap)," kata Rusdi, Kamis.
Baca Juga:Ditangkap Polisi, Ustadz Yahya Waloni Bungkam saat Tiba di Bareskrim Polri
Penangkapan tersebut terjadi setelah Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.
Pihak yang melaporkan Yahya Waloni adalah Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya. Pelaporan itu yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM berkaitan dugaan penistaan agama.
Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.
Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.
Baca Juga:Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, PA 212: Perlakuan Harus Sama dengan Muhammad Kece
“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.