Usut Pungli Bansos, Kejari Kota Tangerang Kumpulkan Dokumen di Tiap Kecamatan

Pengambil dokumen tiap kecamatan dilakukan untuk memeriksa dan mengetahui kebenaran dari kasus bansos tersebut.

Hairul Alwan
Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:09 WIB
Usut Pungli Bansos, Kejari Kota Tangerang Kumpulkan Dokumen di Tiap Kecamatan
Mensos Tri Rismaharini terima aduan pungli Bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Usut pungli bansos di Kota Tangerang, Kejari Kota Tangerang kumpulkan dokumen di tiap kecamatan.

Kejari Kota Tangerang akan mengambil dokumen Bansos atau Bantuan Sosial pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di setiap kecamatan.

Pengambil dokumen tiap kecamatan dilakukan untuk memeriksa dan mengetahui kebenaran dari kasus bansos tersebut.

"Menindaklanjuti kunjungan mensos, kita sudah lakukan pemeriksaan di lapangan, kita sudah uji sampel beberapa kecamatan," kata Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Raden Bayu Probo Sutopo, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga:Geger Mensos Risma Temukan Pungli di Tangerang, Pendamping Buru-buru Kembalikan ATM

"Hari ini juga kita mau ambil dokumen. Sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kita sinkron kan," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bantuan beras dari bulog untuk serta BST untuk penanganan covid-19 sejak 2020 sampai 2021.

Dalam kesempatan itu, Bayu mengatakan ada 10 orang yang telah dilakukan pemeriksaan perihal dugaan penyimpangan bansos di Kota Tangerang.

"Yang diperiksa sudah ada Korda Kota Tangerang, beberapa e-warong, beberapa pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga sudah lumayan banyak, kurang lebih 10 orang," tuturnya.

"Kami ingin mengetahui siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini. Untuk mempercepat proses ini kami berharap agar masyarakat mau terbuka," imbuhnya.

Baca Juga:Belum Lama Risma Temukan Pungli Bansos, Muncul Dugaan Penggelapan Dana PKH di Tangerang

Sebelumnya diberitakan, sidaknnya yang dilakukan Menteri Sosial, Tri Rismaharini di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (28/7).

Dalam sidaknya Risma menerima aduan adanya oknum pendamping penerima bansos melakukan pungli dengan jumlah potongan senilai Rp50 ribu perkeluarga.

Meski pihak keluarga penerima, sempat ketakutan bercerita. Lataran tidak akan mendapatkan bantuan untuk selanjutnya.

"Saya jujur, saya menteri nanya itu (pungli). Berani enggak (cerita)?," kata Risma di Karang Tengah, Rabu (28/7/2021.

Nanti saya enggak dapat lagi," jawab ibu berkerudung itu.

"Ohh besok dapat, saya yang jamin," ujar Risma.

"Tapi ibu saya jamin bisa dapat lagi," jawab penerima Bansos itu

Ibu kalau dapat dipotong dia? Berapa?," lanjut Risma mencecar pertanyaan.

"Rp50 ribu," jawab ibu tersebut dengan intonasi pelan. Banyak sekali Rp50 ribu," ujar Risma dengan nada tinggi," katanya

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini