SuaraBanten.id - Dinar Candy dipolisikan mahasiswa muslimin lantaran aksi turun ke jalan pakai bikini.
Aksi nekat pakai bikini Dinar Candy dianggap melanggar Undang-undang Pornografi.
Buntut aksi Dinar Candy memakai bikini di jalan protes PPKM diperpanjang sontak dikecam PB SEMMI atau Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
Hari ini, Kamis 5 Agustus 2021, mereka berencana melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap sudah melakukan pornoaksi.
Baca Juga:5 Kontroversi Dinar Candy, Jual Bra Bekas hingga Pakai Bikini di Pinggir Jalan
“Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, bukan pansos (panjat sosial) memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stres," tegas Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
"Tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum,” ujarnya.
Bintang menyebut akan melaporkan Dinar dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya diberitakan, Terancam pidana 10 tahun penjara, Postingan berbikini Dinar Candy raib.
Postingan Dinar Candy turun ke jalan pakai bikini kini raib dari akun Instagramnya.
Baca Juga:Ditangkap Polisi Semalam, Dinar Candy Masih Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
Postingan Dinar Candy memakai bikini di Instagram pribadinya sebagi bentuk protes PPKM diperpanjang diduga telah dihapus olehnya.
Buntut aksinya yang dianggap tak beretika itu, sontak Dinar Candy mendapat kecaman publik di dunia maya.
Awalnya ada tiga postingan aksi Dinar Candy berbikini di pinngir jalan. Ada satu foto dan dua video yang diunggah Dinar Candy pada Rabu 4 Agustus 2021.
Dalam foto yang diunggahnya, Dinar Candy memperlihatkan kalimat yang tertulis di papan yang ia bawa, ‘Saya Stres Karena PPKM Diperpanjang’.
Sementara, dua video lainnya memperlihatkan Dinar Candy yang hanya berdiri di trotoar sambil mengangkat papan tersebut. Papan yang ia bawa nyaris menutupi bagian depan tubuhnya.
Saat ini, tiga unggahan tersebut hilang dari akun Instagram Dinar Candy.
Ternyata, aksi Dinar Candy mencuri perhatian. Dinar Candy yang berdiri di pinggir jalan dengan menggunakan bikini merah bergaya two piece saat PPKM Level 4 masih berlaku dianggap melanggar hukum.