Kajian Ustaz Adi Hidayat Soal Vaksin Sinovac, Halal Atau Haram?

Banyak pertanyaan soal halal atau haram vaksin tersebut?

Hairul Alwan
Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:10 WIB
Kajian Ustaz Adi Hidayat Soal Vaksin Sinovac, Halal Atau Haram?
Ustaz Adi Hidayat. [Youtube Adi Hidayat Official]

Lebih lanjut, di akhir kajiannya, UAH membuka Fatwa MUI tentang vaksin Sinovac. Ia meminta persoalan ini dipisahkan dari unsur politik dan lainnya.

Menurutnya, sudah banyak masyarakat Indonesia yang terkena Covid-19, bahkan hingga berujung kematian. Jadi, kata UAH, harus dilihat secara menyeluruh dan ‘jernih’.

Sebagai informasi, dalam Fatwa MUI tentang vaksin Sinovac, rupanya dijelaskan secara terperinci.

Badan ini telah melakukan penelitian dan mengkaji tidak ada unsur babi dan manusia dalam materinya. Fasilitas produksi juga dikhususkan dan tidak ada pencampuran dengan bahan lain.

Baca Juga:Laris Manis Produsen Vaksin Covid-19, Untung Hingga Ratusan Triliun dalam 6 Bulan

Selanjutnya, MUI pun telah mengkaji berdasarkan Alquran, hadis, kaidah fikih, dan pendapat para ulama.

Hasilnya, vaksin Sinovac halal dan boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini