SuaraBanten.id - Parah banget, cek handphone suami temukan video ena-ena sang istri dengan pria lain. Suami temukan video ena-ena istri dengan pria lain terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Suami cek hanphone istri. Suami temukan video ena-ena istri dengan pria lain. Dalam video ena-ana yang ditemukan sang suami, sang istri dan selingkuhan tidak mengenakan busana bagian atas.
Dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Sabtu (19/6/2021), perbuatan tak senonoh itu terungkap setelah JK (45), suami sah tersangka, membuka aplikasi percakapan Messenger Minggu, 6 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
Diketahui, pria yang bersama istrinya, AA (44), diketahui berinisial RA (36) yang merupakan warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Baca Juga:Covid-19 Mencekam! Tiap 2 Jam Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Tangsel
Marah besar dan tak terima dengan perselingkuhan tersebut, JK akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut.
Personel anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang, selanjutnya mengamankan RA (36) dan AA (44) atas kasus perselingkuhan.
“Keduanya diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Kasat Reskrim Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau pada Jumat, 18 Juni 2021.
Welliwanto Malau mengatakan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi karena diduga membuat video tidak senonoh.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” sambungnya.
Baca Juga:Polisi Maling! Teriakan Warga di Pelabuhan Merak Buat Polisi Gadungan Ditangkap
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang,” pungkas Welliwanto.